MA Gelar Pemilihan Ketua Hari Ini, Tak Undang Tamu dan Disiarkan Live Streaming

6 April 2020 9:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bendera Merah Putih berkibar di Gedung MA Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bendera Merah Putih berkibar di Gedung MA Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali, memasuki masa pensiun pada Selasa (7/4). Guna mengisi kekosongan masa jabatan Ketua yang akan ditinggalkan Hatta Ali, MA menggelar pemilihan pada Senin (6/4) ini pukul 10.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, pemilihan Ketua MA kali ini berbeda dengan sebelumnya yang ramai dihadiri pejabat pengadilan seluruh Indonesia.
Di tengah kondisi wabah virus corona dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), MA kali ini tak mengundang para pejabat pengadilan.
Sebagai gantinya, pemilihan Ketua MA disiarkan secara live streaming di channel YouTube Mahkamah Agung Republik Indonesia.
"Kepada seluruh aparatur peradilan pada satuan kerja pusat dan daerah tidak perlu hadir di Gedung MA dan diminta agar menyaksikan bersama acara pemilihan Ketua MA melalui live streaming channel YouTube MA," ujar Sekretaris MA, A.S Pudjoharsoyo, dalam surat edarannya ke pejabat pengadilan seluruh Indonesia.
Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali saat laporan tahunan MA. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Pudjo -demikian ia disapa- juga meminta para pejabat pengadilan agar menerapkan PSBB saat melihat pemilihan via YouTube.
ADVERTISEMENT
"Pada saat menyaksikan acara melalui live streaming agar memperhatikan protokol penanganan pencegahan penyebaran COVID-19 dan PSBB," ucapnya.
Sebelumnya, juru bicara MA, Andi Samsan, mengatakan pemilihan ketua akan sesuai dengan protokol penanganan virus corona.
"Penyelenggaraan pemungutan suara dalam pemilihan tersebut sebenarnya tata caranya sama saja dengan pemilihan ketua dan wakil ketua MA yang lalu," kata Andi saat dihubungi, Kamis (2/4) malam.
Ketua Mahkamag Agung (MA), M. Hatta Ali memberikan sambutan pada HUT Ke 74 MA. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Namun yang membedakan hanyalah suasana dan tata letak kursi para pimpinan dan para hakim agung yang memilik hak untuk memilih dan dipilih. Tata letak kursi diatur dengan menerapkan protokol penanganan COVID-19," sambungnya.
Andi mencontohnya beberapa di antaranya seperti jarak antara satu kursi dengan kursi lainnya 1,5 meter. Andi menambahkan, para Hakim Agung selain memakai masker juga memakai sarung tangan saat pemilihan nanti.
ADVERTISEMENT
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!