MA Harap Nawawi Pomolango Berkontribusi dalam Pemberantasan Korupsi

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (11/9). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (11/9). Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Nawawi Pomolango terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023. Nawawi, yang merupakan seorang hakim, menjadi satu dari lima orang yang menduduki perolehan suara terbanyak anggota Komisi III DPR untuk menduduki kursi jabatan pimpinan KPK.

Merespons hal ini, Mahkamah Agung (MA) berharap Nawawi dapat bekerja dengan baik dan memberikan kontribusi positif dalam pemberantasan korupsi.

"Kami berharap semoga Pak Nawawi Pomolango dapat bekerja dengan baik dan memberi kontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Jubir Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro, saat dihubungi, Jumat (13/9).

Gedung Mahkamah Agung Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Andi juga menyampaikan ucapan selamat kepada Nawawi atas tugas baru ini.

"Tentu kami mengucapkan selamat kepada Pak Nawawi Pomolango atas terpilihnya menjadi pimpinan KPK periode 2019 - 2023," terangnya.

Nawawi menjadi satu-satunya capim KPK yang berasal dari unsur hakim. Saat ini, ia tercatat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.

Nawawi Pomolango saat mengikuti tes wawancara dan uji publik Calon Pimpinan KPK di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Nawawi mengawali karier sebagai hakim pada 1992 di Pengadilan Negeri (PN) Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah. Sepanjang kariernya Nawawi sudah menempati posisi sebagai hakim di beberapa tempat, seperti hakim PN Balikpapan, Poso, Jakarta Pusat, Bandung, Samarinda, hingga Ketua PN Jakarta Timur.

Ia juga sempat diperbantukan sebagai hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta. Beberapa perkara yang pernah ditangani yakni kasus eks Hakim MK Patrialis Akbar hingga kasus eks Ketua DPD Irman Gusman.

Dalam seleksi uji publik, Nawawi sempat mengkritik beberapa hal terkait KPK. Mulai dari sisi organisasi hingga soal koordinasi supervisi yang dianggap kebablasan.

Lima pimpinan KPK periode 2019-2023. Foto: Nugroho Sejati/kumparan, Fanny Kusumawardhani/kumparan, Irfan Adi Saputra/kumparan, Antara Foto/Aditya Pradana Putra

Kelima pimpinan KPK jilid lima telah terpilih usai menjalani fit and proper test di Komisi III DPR. Kelima pimpinan KPK itu mengalahkan 379 kandidat lainnya dalam rangkaian seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK yang sudah digelar sejak 17 Juni 2019. Sebelumnya, mereka telah mengikuti seleksi administrasi, uji kompetensi, profile assessment, kesehatan, hingga uji publik.

Lima pimpinan baru itu, yakni Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata. DPR pun memilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. Pemilihan Firli itu dilakukan melalui aklamasi, tanpa voting.

Berikut hasil voting anggota Komisi III DPR:

1. Nawawi Pomolango: 50 suara

2. Lili Pintauli Siregar: 44 suara

3. Sigit Danang Joyo: 19 suara

4. Nurul Ghufron: 51 suara

5. I Nyoman Wara: 0 suara

6. Alexander Marwata: 53 suara

7. Johanis Tanak: 0 suara

8. Lutfi Jayadi Kurniawan: 7 suara

9. Firli Bahuri: 56 suara

10. Roby Arya Brata: 0 suara