Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ma'ruf: 2024 Tak Ada Lagi Konflik Ideologi, Radikalisme, dan Khilafah
3 Oktober 2018 19:34 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Calon wakil presiden nomor urut 1, Ma'ruf Amin dalam safarinya ke salah satu pondok pesantren di Purwakarta Jawa Barat memberikan ceramah di hadapan para santri. Salah satu isi ceramah Ma'ruf adalah mengenai ideologi negara, Pancasila.
ADVERTISEMENT
Ma'ruf yakin di 2024 atau saat dia selesai menjabat wapres jika terpilih, di Indonesia sudah tidak ada lagi konflik ideologi. Ia yakin Pancasila sebagai ideologi negara telah final. Pada 2024 kata Ma'ruf, paham radikalisme dan ideologi khilafah tak mendapat tempat lagi di Indonesia. Sebab Indonesia telah kembali ke dasar negara yaitu pancasila.
"Radikalisme, kemudian juga khilafah dan sebagainya. Saya bilang 2024 tidak ada lagi konflik ideologi kita kembali ke pokok, ke pangkal, kembali ke basic," kata Ma'ruf di Pesantren Al-Muhajirin Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (3/10).
Ma'ruf menjelaskan, menurutnya Pancasila sebagai dasar negara sudah final. Hal itu telah disepakati sejak negara Indonesia diproklamirkan. Ia juga meluruskan pemikiran kaum radikal yang menyebut ideologi Pancasila adalah ajaran Tagut.
ADVERTISEMENT
"Bagi nasionalis Pancasila kebangsaan yang religius. Bagi umat Islam, Pancasila kebangsaan yang bertauhid karena ada sisi ketuhanan yang maha esa atas dasar Pancasila itu didirikan negara kesatuan republik indonesia," terangnya.
"Pancasila itu bukan Tagut tapi titik temu. UUD 45 itu kesepakatan nasional. Kesepakatan sama-sama saudara sebangsa setanah air. NKRI negara kesepakatan," tambahnya.
Ma'ruf menuturkan, mengapa ideologi selain Pancasila yakni khilafah tak diterima di Indonesia sebab tak sesuai dengan kesepakatan bersama para pendiri bangsa.
"(bentuk negara) Republik juga Islami. Indonesia, Mesir, Turki, Pakistan. Cuma yang disepakati Indonesia negara yang bentuknya republik. Kan khilafah Islami juga? Iya islami cuma tidak sesuai dengan kesepakatan," pungkasnya.