Ma'ruf Amin Minta Ahok Diperlakukan dengan Baik usai Bebas

Ma'ruf Amin ikut angkat bicara mengenai bebasnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Cawapres nomor urut 01 itu meminta semua pihak memperlakukan Ahok layaknya warga negara yang baik.
Saat sedang berkampanye di Surabaya, Jatim, Ma’ruf Amin mengatakan usai bebas, Ahok memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum.
Seperti diketahui, mantan Gubernur DKI Jakarta itu telah mengakhiri masa hukumannya setelah mendekam di Rutan Mako Brimob, Depok, selama satu tahun 3 bulan.
"Oh iya (haknya dipulihkan). Semua sama di mata hukum. Yang juga pernah pernah mengalami seperti Ahok, dihukum berapa lama, kita harus perlakukan sebagai warga yang baik," kata Ma'ruf, dilansir Antara.
Ma'ruf Amin mengatakan, sebagai seorang warga negara, Ahok telah menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan dan berhak memperoleh kebebasan. "Ia sudah menjalani dan kembali ke masyarakat," jelas Ma'ruf.

Sekadar diketahui, Ahok keluar dari Mako Brimob, Kamis (24/1), sejak pukul 07:30 WIB. Kebebasan sosok berusia 52 tahun itu pun menarik perhatian masyarakat. Masyarakat pun bertanya-tanya apa yang dilakukan Ahok setelah bebas.
Satu hal yang pasti, setelah keluar dari rutan Mako Brimob, Ahok berkumpul dengan keluarganya. Dalam pertemuan itu, tampak pula calon istri Ahok, Bripda Puput Nastiti Devi. Keduanya duduk dalam satu sofa dan terlihat sedang bernyanyi bersama.
