MA Tunggu Laporan PN Jakut Soal Ribut Razman Nasution dan Hotman di Ruang Sidang

7 Februari 2025 12:59 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Mahkamah Agung. Foto: Ben Bryant/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Mahkamah Agung. Foto: Ben Bryant/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Mahkamah Agung (MA) angkat bicara soal kericuhan yang terjadi di sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris dengan terdakwa Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (6/2) kemarin.
ADVERTISEMENT
MA masih menunggu laporan dari pihak PN Jakut dan Pengadilan Tinggi, baru kemudian menentukan sikap.
"Menyikapi kejadian di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Mahkamah Agung sedang menunggu laporan lengkap dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta. Perkembangan berikut nanti kami sampaikan lagi," kata Kabiro Hukum dan Humas MA Sobandi kepada wartawan dalam keterangan tertulis Jumat (7/2).
Kericuhan berawal setelah sidang selesai. Razman membuat keributan dengan mendatangi Hotman yang masih duduk di kursi saksi. Saat itu tangan Razman tampak memegang bahu Hotman dan langsung ditepis oleh pengacara kondang tersebut.
Razman yang tampak marah-marah saat itu langsung dihalangi oleh beberapa orang untuk menjauh dari Hotman. Namun di tengah keributan itu, salah satu tim kuasa hukum Razman, Firdaus Oiwobo, terlihat naik ke meja pengadilan.
Razman Nasution akan dilimpahkan ke Kejari terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea, Bareskrim Polri, Senin (4/11/2024). Foto: Giovanni/kumparan
Apa yang dilakukan oleh Firdaus sebagai advokat itu pun menuai hujatan. Hotman mengatakan tindakan tersebut tak pantas dilakukan di dalam ruang sidang.
ADVERTISEMENT
"Namanya Firdaus, gue enggak kenal dia siapa. Tapi dalam sejarah hukum Indonesia, dalam sejarah pengadilan Indonesia belum pernah ada pengacara yang menghina pengadilan dengan menginjak-injak meja persidangan," ungkap Hotman Paris di kawasan Jakarta Barat, Kamis siang.

Diadukan ke MA

Atas tindakan tak sopan dari pihak Razman, Hotman mengaku telah mengadukan hal tersebut kepada Ketua Mahkamah Agung. Hal ini dilakukan Hotman agar memberikan efek jera kepada Firdaus.
"Biar orang itu dilarang praktik di seluruh Pengadilan di Indonesia. Biar dia tidak bisa bersidang dan itu kewenangan Ketua MA. Saya juga minta kepada Pengadilan agar mengadukan mereka ke polisi sudah membuat ricuh di muka persidangan, itu tindak pidana," bebernya.
Sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea dengan terdakwa Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim, PN Jakarta Utara, Kamis (12/12). Foto: Giovanni/kumparan
Hotman mengaku tak habis pikir dengan pembelaan Firdaus yang tidak merasa melakukan kesalahan. Firdaus membantah dirinya telah menghina pengadilan karena ia merasa naik ke meja saat persidangan sudah selesai.
ADVERTISEMENT
"Bagaimana dia tidak merasa ada dalam persidangan, sih? Emang bisa, ya, gue datang ke persidangan pakai jubah (advokat) lalu gue menginjak-injak meja? Sudahlah jangan jadi pengecut, lo berani naik ke meja sidang, ya, jangan menghindar. Hakim saja baru keluar dari ruang sidang," kata Hotman.
"Itu penghinaan terhadap Pengadilan yang sangat parah, harus ditindak. Enggak usah gue yang adukan, sudah viral," tambahnya.
Hotman pun menegaskan bahwa apa yang dilakukan Razman dan tim kuasa hukumnya adalah sesuatu yang tidak layak dilakukan di ruang sidang.
"Kelakuan pengacara dan si Razman norak," tandasnya.