Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Maaf Setu Babakan Tutup 16 Juli, Ada Pernikahan Anak Anggota DPRD DKI
15 Juli 2022 15:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kampung Budaya Betawi MH Thamrin yang berlokasi di Setu Babakan, Jakarta Selatan, akan ditutup selama satu hari pada Sabtu (16/7) besok.
ADVERTISEMENT
Penutupan ini dikarenakan diselenggarakannya resepsi pernikahan anak salah satu Anggota DPRD DKI Jakarta, Purwanto.
Pengumuman penutupan ini diunggah oleh akun resmi unit pengelola kawasan perkampungan budaya betawi (UPK-PBB) Setu Babakan @upkpbb_setubabakan, Jumat (15/7).
“Kampung Muhammad Husni Thamrin tutup pada hari Sabtu, 16 Juli 2022 untuk prosesi hajatan pengantin Betawi di Perkampungan Budaya Betawi,” sebagaimana tertulis dalam unggahan instagram tersebut, dikutip Jumat (15/7).
Terkait penutupan ruang publik ini, Purwanto buka suara. ia mengatakan kawasan Setu Babakan memang ditutup karena kapasitasnya tidak mencukupi. Sebab, Purwanto akan mengundang 6 ribu orang untuk hadir di pernikahan anaknya tersebut.
“Ditutup, karena kapasitas orang tidak memungkinkan untuk dibuka,” kata Purwanto saat dihubungi oleh wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/7).
Setu Babakan akan kembali dibuka keesokan harinya, Minggu (17/7) mulai pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB. Penutupan ini kata dia sejatinya memang boleh dan biasa dilakukan, bila ada acara massal.
ADVERTISEMENT
“Boleh, kan memang acara, setiap ada hajatan Betawi yang pagelaran hajatan Betawi itu memang ditutup gitu loh. Jadi nanti warga yang mau pakai Setu Babakan buat hajatan Betawi wajib menggunakan proses adat Betawi, makanan sajian hiburan dan segala macamnya,” tuturnya.
Sebelumnya acara resepsi anak Purwanto ini sudah menjadi perbincangan masyarakat. Masyarakat protes sebab mobilitasnya dibatasi saat acara tersebut berlangsung.
Pemicunya, Lurah Srengseng Sawah meminta agar warga tidak melintas dahulu di sekitaran Setu Babakan, Jakarta Selatan yang menjadi lokasi acara lewat surat imbauan nomor 856/AT.06 yang dikeluarkan 12 Juli 2022 lalu.
“Mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk sementara waktu tidak melintas / menghindari ruas jalan tersebut pada waktu dan tanggal tersebut di atas untuk menghindari penumpukan kendaraan dan menyebabkan kemacetan,” demikian tertulis dalam surat tersebut.
ADVERTISEMENT