Maaf, Walau PPKM Level Turun Lokasi Wisata di Yogya Masih Tutup

7 September 2021 14:34
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Jalan Malioboro sepi di hari ketiga penerapan PPKM Darurat Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Jalan Malioboro sepi di hari ketiga penerapan PPKM Darurat Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah turun level dari level 4 ke level 3. Meski begitu, Pemda DIY belum akan membuka destinasi wisata.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X) membenarkan pihaknya sejauh ini belum membuka sektor pariwisata. Kalau pun, nanti wisata dibuka maka aplikasi Pedulilindungi wajib digunakan.
"Belum, kita selesaikan dulu. Nanti wisata pun harus lewat Pedulilindungi. Semua, masuk mal, rumah makan, semua harus pakai kartu vaksin sama Pedulilindungi. Kalau nggak, nggak boleh," kata Sultan di Kepatihan Pemda DIY, Selasa (7/9).
Di saat PPKM Level 3 ini, Pemda DIY akan memperluas penggunaan Pedulilindungi untuk di restoran hingga rumah makan.
Sementara kepada kabupaten dan kota, Sultan mengimbau agar keputusan daru Kemendagri senantiasa dipatuhi.
"Semua itu harus tunduk sama keputusan mendagri, prinsipnya itu saja. Kita tidak bisa bertentangan dengan keputusan menteri dalam negeri," tegasnya.
TNGM melakukan penutupan destinasi wisata Foto: ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
zoom-in-whitePerbesar
TNGM melakukan penutupan destinasi wisata Foto: ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Sementara Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan soal pembukaan pariwisata di DIY tetap harus menunggu rekomendasi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Kemenparekraf.
"Destinasi wisata dapat buka kalau destinasi wisata itu sudah mendapatkan izin dari Kemenparekraf," katanya.
Aji mengatakan, nantinya akan ada surat dari Kemenparekraf yang merinci destinasi mana saja nanti yang diperbolehkan untuk dibuka.
Aji mengatakan bahwa Kemenparkraf akan menilai destinasi mana saja yang memenuhi syarat untuk buka. Di antaranya, syarat seperti penggunaan aplikasi Pedulilindungi hingga protokol kesehatan.