Brigjen Pol Argo Yuwono

Mabes Polri Ambil Alih Penanganan Kasus Tewasnya 6 Pengawal Habib Rizieq

8 Desember 2020 15:40 WIB
comment
67
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Humas Masbes POLRI, Brigjen Pol Argo Yuwono. Foto: Dok. Poldi
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Humas Masbes POLRI, Brigjen Pol Argo Yuwono. Foto: Dok. Poldi
ADVERTISEMENT
Mabes Polri secara resmi mengambil alih kasus baku tembak pengawal Habib Rizieq dengan anggota Polda Metro Jaya. Kasus tersebut juga akan melibatkan Divisi Propam Polri.
ADVERTISEMENT
Insiden baku tembak tersebut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Senin (7/12) dini hari. Akibatnya 6 dari 10 pengawal Habib Rizieq dilaporkan tewas.
“Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono lewat keterangannya, Selasa (8/12).
Kadiv Humas Masbes POLRI, Brigjen Pol Argo Yuwono. Foto: Dok. Poldi
Argo menuturkan, hingga kini 6 jenazah pengawal Rizieq masih di RS Polri. Kepolisian masih melakukan pemeriksaan forensik sehingga keluarga belum diperkenankan membawa pulang jenazah.
"Saat ini akan dilakukan autopsi dan Puslabfor akan memeriksa mobil," ujar Argo.
Sebelumnya Front Pembela Islam (FPI) membantah pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang menyebut laskar pengawal Habib Rizieq punya senjata api. Tudingan tersebut dianggap sebagai fitnah pada FPI.
ADVERTISEMENT
“Fitnah itu. Anak-anak laskar itu hanya mengawal HRS, dan tidak pernah punya senjata api,” kata Juru Bicara FPI kepada kumparan, Senin (7/12).
Infografik Versi Polisi terkait Kronologi Tewasnya 6 Pengawal Rizieq. Foto: kumparan
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten