Mabes Polri Dinilai Harus Asistensi Kasus dan Audit Rekening Briptu Hasbudi

11 Mei 2022 9:38 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri.
 Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri, memberikan analisanya terhadap kasus Briptu Hasbudi (29) terkait bisnis tambang emas ilegal dan penyelundupan pakaian bekas. Anggota Polairud, Polda Kaltara tersebut sudah berstatus tersangka.
ADVERTISEMENT
Menurut Reza, langkah Polda Kaltara yang memproses pidana Briptu Hasbudi sudah tepat. Dia juga menyarankan, untuk melakukan audit terhadap rekening Briptu Hasbudi agar aliran dana terhadap siapa saja dapat terang benderang.
"Di samping sanksi organisasi, sangat baik apabila Polda Kaltara juga memproses personel dimaksud secara pidana. Jika diperlukan, penanganan juga dapat menyertakan proses audit terhadap rekening personel tersebut guna memastikan ada tidaknya transaksi keuangan ilegal oleh yang bersangkutan. Hasil audit berpotensi mengungkap masalah pidana lainnya, dan--jika ada--itu pun harus diusut tuntas," kata Reza lewat keterangannya, Rabu (11/5).
Briptu Hasbudi diketahui sudah menjalankan tambang emas ilegalnya selama 2 tahun lebih. Sedangkan penyelundupan pakaian bekasnya sudah masuk tahun ketiga. Dia bahkan punya 15 rekening pribadi yang nilainya belum diungkap kepolisian.
ADVERTISEMENT
Reza juga mendorong Mabes Polri untuk mengambil alih kasus tersebut. Terutama Divisi Propam Polri dapat memberikan pengawasan khusus atas kasus itu untuk membuka lebih dalam.
"Untuk memastikan tidak adanya penyimpangan, Mabes Polri dapat memberikan atensi khusus terhadap Propam dan Dittahti Polda Kaltara," ujar Reza.
Sisi Lain Kasus Penyimpangan Kepolisian
Lebih lanjut, Reza menjelaskan terkait potensi lain dalam kasus Briptu Hasbudi. Seperti dari mana ide awal Briptu Hasbudi memulai bisnis tambang emas ilegalnya tersebut.
Reza menuturkan, berdasarkan hasil riset, penyimpangan di kepolisian sudah dilakukan sejak penugasan pertama. Hal ini juga tak terlepas dari peran senior dan atasan langsung.
Penampakan Briptu Hasbudi, pemilik tambang emas ilegal saat ditangkap Polda Kaltara, Senin (9/5/2022). Foto: Polda Kaltara
"Ada sisi lain dari situasi seperti yang terdapat pada polisi seperti Hasbudi itu: Kalau kita anggap yang bersangkutan melakukan penyimpangan, pertanyaannya adalah kapan dan dari mana dia mendapat 'ilham'," imbuh Reza.
ADVERTISEMENT
"Mari kita cek hasil riset. Simpulan riset, penyimpangan oleh personel kepolisian ternyata sudah dilakukan sejak di wilayah penugasan pertama. Dan 'ilham'-nya didapat dari senior atau atasan langsung. Pada titik ini, jika memang juga relevan dalam kasus Hasbudi, masuk akal perkataan Kapolri bahwa bukan terbatas si personel, atasan personel yang menyimpang pun akan dikenai sanksi," tambahnya.
Masih terkait riset tersebut, Reza memberi contoh salah satu pertanyaan yang diajukan terhadap polisi menyimpang yang berkeinginan berubah. Hasilnya, mereka terdorong untuk menjadi lebih baik juga atas peran besar atasannya.
"Tapi jangan terlalu risau. Saat ke polisi yang menyimpang diajukan pertanyaan "siapa yang akan paling memengaruhi Anda untuk bertobat menjadi polisi yang baik, jawabannya ternyata tetap sama: atasan/pimpinan langsung," tandasnya.
ADVERTISEMENT