Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Mabes Polri Minta Bantuan Polisi Arab Saudi Cari Habib Rizieq
14 Juni 2017 15:22 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Mabes Polri sudah menerbitkan Blue Notice untuk Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Syihab. Blue Notice adalah mekanisme permintaan informasi mengenai keberadaan pelaku dugaan tindak pidana yang berada di negara lain.
ADVERTISEMENT
"Jadi kami terbitkan Blue Notice untuk kami mintakan itu untuk dicari," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Rikwanto, di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/6).
Saat ini, Habib Rizieq diduga masih berada di Arab Saudi. Menurut Rikwanto, Blue Notice diterbitkan untuk mengetahui posisi serta aktivitas Habib Rizieq.
"Blue Notice itukan isinya menanyakan di mana dia, kegiatannya apa, posisi di mana, kegiatannya apa. Itu Blue Notice, mencari tahu saja," kata Rikwanto.
Ia menambahkan ada langkah lain yang dapat ditempuh polisi dalam mencari keberadaan Habib Rizieq. Mekanisme tersebut menurut Rikwanto adalah police to police.
"Police to police itu hubungan, koordinasi dengan polisi negara sahabat. Itu dilakukan dengan polisi seluruh dunia. Lebih efektif police to police," papar dia.
ADVERTISEMENT
Rikwanto menambahkan pihaknya tidak bisa langsung menjemput paksa seseorang yang sedang berada di wilayah negara lain. Menurut dia, ada hukum internasional yang harus dipatuhi.
"Kami harus tunduk kepada undang-undang, juga kepada hukum internasional mana yang bisa, mana yang tidak. Dan itu terjadi di semua negara di dunia," kata dia.
Terkait adanya kabar tertangkapnya Habib Rizieq di Turki, Rikwanto dapat dipastikan itu tidak benar. "Saya belum dapat informasi, kami pikir tidak benar," ujar dia.
Habib Rizieq sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pornografi baladacintarizieq bersama dengan Firza Husein. Ia dijerat dengan pasal pornografi serta UU ITE.
Baik Habib Rizieq maupun Firza Husein hingga saat ini belum ditahan penyidik. Habib Rizieq bahkan diketahui sedang berada di Arab Saudi. Polisi sudah memasukkan Habib Rizieq dalam Daftar Pencarian Orang.
ADVERTISEMENT