Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Mabes Polri Sebut Ada Anggota Eks Saracen yang Ditangkap Karena MCA
5 Maret 2018 23:40 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
Penyebaran informasi hoaks bernuansa ujaran kebencian dan SARA belakangan makin marak terjadi di media sosial. Mabes Polri gencar memburu jaringan penyebar hoaks di media sosial.
ADVERTISEMENT
Setelah Saracen, kini muncul Muslim Cyber Army (MCA), jaringan yang terbukti menyebarkan hoaks penyerangan ulama. Berita palsu penyerangan ulama tersebut ternyata tak hanya disebarkan oleh MCA, namun juga oleh eks anggota Saracen.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal mengatakan, pihak kepolisian terus memburu pihak-pihak yang menyebarkan hoaks. Rupanya ada juga eks anggota saracen yang ikut ditangkap oleh pihak kepolisian karena turut menyebarkan hoaks penyerangan ulama.
"Sudah, sudah ada (eks anggota Saracen) yang ketangkap. Ada yang eks anggota Saracen, dia mengaku bahwa dia eks Saracen. " ujar Iqbal di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/3).
Kendati demikian, Iqbal belum bisa menjelaskan secara detail, sosok eks anggota Saracen yang tertangkap tersebut. Pihak kepolisian masih akan terus mendalami keterkaitan antara eks anggota Saracen dengan jaringan MCA.
ADVERTISEMENT
"Sampai saat ini saya belum tahu berapa orang. Tapi yang jelas ada beberapa tersangka, entah satu entah lebih ya, yang eks saracen," terang Iqbal.
"Kita dalami itu keterkaitan antara mereka, apakah secara kelompok atau mereka pribadi yang bekas kelompok Saracen," imbuh Iqbal.
Kepolisian hingga saat ini, telah menangkap tujuh orang yang dianggap sebagai admin MCA. Penangkapan dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia. Kepolisi masih memburu aktor intelektual dibalik jaringan tersebut.
Sementara itu, Saracen adalah kelompok penyebar berita hoaks dengan mengangkat ujaran kebencian bernuansa SARA. Kelompok ini membuat sejumlah akun Facebook, di antaranya Saracen News, Saracen Cyber Team dan Saracennewscom.
Kelompok ini ditangkap Dittipidsiber Polri pada September 2017 dan menetapkan Ketua Saracen, Jasriadi dan Sekretaris Presidium Alumni Aksi 212, Asma Dewi, sebagai tersangka. Kelompok ini disebut rutin memproduksi berita hoaks dan diunggah di akun media sosialnya.
ADVERTISEMENT