Mabes Polri Sebut Basuki Hariman Catut Nama Tito Karnavian

10 Oktober 2018 16:50 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Irjenpol Setyo Wasisto saat Konferensi Pers terkait kasus Ratna Sarumpaet di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Jakarta Rabu (3/10/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Irjenpol Setyo Wasisto saat Konferensi Pers terkait kasus Ratna Sarumpaet di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Jakarta Rabu (3/10/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mabes Polri turut angkat bicara soal laporan investigasi IndonesiaLeaks. Laporan itu menyebutkan ada buku catatan keuangan bersampul merah yang diduga memuat aliran dana dari Direktur CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman kepada sejumlah orang. Salah satu nama yang disebut-sebut tercantum di dalamnya adalah mantan Kapolda Metro Jaya yang saat ini menjabat Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto menyebutkan bahwa pihaknya juga sudah meminta keterangan dari Basuki Hariman mengenai hal tersebut. Pemeriksaan itu terkait dengan dugaan perusakan buku catatan tersebut oleh dua eks penyidik KPK dari Polri, AKBP Roland Rolandy dan Kompol Harun.
"Saudara Basuki Hariman sudah nyatakan, bahwa dia tidak pernah menyampaikan langsung ke Pak Tito," kata Setyo di kantornya, Rabu (10/10).
Sidang Basuki Hariman dan Ng Fenny (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Basuki Hariman dan Ng Fenny (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Setyo menyebut bahwa Basuki memang mengakui soal adanya buku catatan keuangan tersebut. Namun menurut Setyo, berdasarkan pemeriksaan, Basuki menyebut bahwa catatan keuangan itu bukan merupakan aliran dana.
Basuki, ujar Setyo, mengaku mencatut sejumlah nama untuk dituliskan di buku tersebut. Sementara uangnya, dipakai untuk kepentingan pribadi Basuki.
"Di situ ada catatan, tapi itu bukan aliran dana. Dia (Basuki) mengakui dia gunakan dana untuk kepentingan sendiri dengan menyebut nama orang. Tidak hanya Pak Tito, ada orang Bea Cukai juga, ada pejabat lain," kata Setyo.
ADVERTISEMENT
"Kita enggak boleh judgment orang tanpa bukti kuat. Ada asas praduga tak bersalah, jadi hormati itu," imbuh dia.
Kapolri Tito Karnavian (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Tito Karnavian (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
Setyo menduga bahwa nama Tito dicatut karena eks Kapolda Metro Jaya itu merupakan seorang public figure.
"Ketika Pak Tito tampil, orang tahu dia, bisa saja kan bilang, 'oh, ini saya kirim Pak Tito', ternyata dipakai sendiri. Nah ini dibuktikan ada pegawai Bea Cukai yang dilaporkan terima gratifikasi dari Basuki Hariman, ternyata enggak ada," kata dia.
Setyo menegaskan bahwa pemeriksaan Basuki itu dilakukan langsung oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan. Ia juga menyebut ada rekaman pemeriksaan Basuki tersebut.
"Ada rekaman dan tanda tangan di atas segel, tanpa tekanan siapapun itu," ujar dia.
ADVERTISEMENT