Mabes Polri Siap Bergerak Selidiki Calo Pembuatan Paspor via Online

16 Januari 2018 12:49 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Humas Polri, Setyo Wasisto (Foto: Fitra Andrianto/Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Humas Polri, Setyo Wasisto (Foto: Fitra Andrianto/Kumparan)
ADVERTISEMENT
Calo dan oknum nakal mengganggu pembuatan paspor via online. Alhasil masyarakat kesulitan mendaftar paspor via online. Bayangkan saja, masyarakat bermaksud cepat daftar via online, tapi malahan dapat antrean satu bulan kemudian.
ADVERTISEMENT
Ternyata ada oknum yang bermain. Imigrasi sendiri mengakui ada permohonan fiktif yang mencapai 72 ribu lebih. Imigrasi mengaku sudah mengambil tindakan ke oknum petugas dan calo.
Tetapi kasus seperti itu layaknya ditangani polisi. Mabes Polri siap bergerak apabila diminta mengambil kasus ini.
"Nanti tunggu dari Dirjen Imigrasi menyurati atau meminta kerjasama dengan Direktorat Siber atau Biro Multimedia kita juga mampu," beber Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (15/1).
Sejauh ini, kata Setyo, belum ada permintaan khusus dari Imigrasi guna mengusut kasus itu.
"Saya belum dengar. Belum mendapatkan ada informasi tentang surat dari Dirjen Imigrasi," tutup dia.