Mabes Polri Sikapi Isu #PercumaLaporPolisi: Sistem di Kepolisian Sudah Baik
·waktu baca 3 menit

Belakangan ini banyak kasus dan pelanggaran disiplin yang dilakukan sejumlah oknum polisi. Hal itu bahkan memunculkan isu miring yang menyerang Polri, yakni #percumalaporpolisi.
Menyikapai itu, respons Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni akan menindak tegas hingga mengancam akan memecat anggotanya.
Lalu bagaimana dengan sistem di kepolisian, perlukan asesmen ulang?
Terkait hal itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan tidak diperlukan asesmen ulang terhadap setiap anggota kepolisian.
Ahmad mengeklaim saat ini sistem di kepolisian sudah berjalan dengan baik, hanya saja penguatannya lebih difokuskan.
“Sistemnya sudah berjalan dengan baik. Jadi pengawasan ada, dilakukan juga sudah. Kemudian pengawasan eksternal sudah. Jadi penguatannya,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/12)
“Ini sudah baik tinggal dikuatkan, jadi tinggal dibuat untuk mempercepat pelayanan, pengaduan masyarakat,” tambahnya.
Ramadhan menjelaskan, nantinya masyarakat dapat melapor langsung kepada pihak kepolisian jika ada anggotanya yang menyalahkan aturan demi kenyamanan publik.
“Masyarakat kan ingin melapor kan, bagaimana masyarakat melapor, kemudian menerima, apakah laporan saya ditindaklanjuti atau tidak. Nah, itu ada aplikasi yang mempermudah masyarakat mengetahui laporan yang diadukan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah terbaru sebagai respons terjadinya kasus dan pelanggaran disiplin yang dilakukan sejumlah oknum polisi belakangan ini.
Dalam arahan itu, Sigit meminta para Kapolda agar menindak tegas anggota polisi yang melanggar hukum.
"Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10).
Sigit menuturkan, perbuatan anggota Polri yang melanggar aturan telah merusak marwah institusi. Bahkan, menciderai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat.
"Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang capek yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini,” ujar Sigit.
“Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik," sambungnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, publik mengkritik perilaku kekerasan hingga pelanggaran oleh oknum polisi. Mulai dari aksi membanting mahasiswa di Tangerang, polantas menganiaya pengendara sepeda motor di Sumut, hingga terbaru polisi yang menggeledah barang yang dinilai melanggar ketentuan.
Bahkan, di media sosial juga sampai ramai tagar #PercumaLaporPolisi yang merupakan bentuk kritikan dan keresahan masyarakat atas kontroversi berkaitan dengan oknum polisi.
