Mabes Polri Tepis Isu Liar Harun Masiku Tewas

Polri mengupayakan semaksimal mungkin melakukan pencarian eks caleg PDIP Harun Masiku yang masuk dalam DPO KPK. Namun, hingga saat ini Harun yang diduga berada di Indonesia masih berkeliaran bebas.
Hampir sebulan, keberadaan Harun tidak menemukan titik terang. Isu liar beredar, salah satunya soal kabar Harun Masiku diduga dibunuh dan meninggal dunia, karena jejaknya sama sekali tak terendus.
Entah siapa yang memulai, isu itu. kumparan mencoba mengonfirmasi isu liar itu ke Mabes Polri.
Merespons hal itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menenepis kabar tersebut.
“Belum ada informasi itu,” kata Argo saat dihubungi, Kamis (30/1).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memastikan akan membantu KPK memburu Harun Masiku. Harun Masiku merupakan tersangka dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Idham mengatakan KPK sudah mengirimkan surat permintaan permohonan bantuan ke Polri.
“Ya kami juga sudah terima surat dari teman-teman KPK untuk memberikan bantuan penyelidikan tersangka HM,” ucap Idham di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).
“Kami sudah dapat suratnya, dan itu kami bantu penuh KPK,” tegasnya.
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama Wahyu Setiawan; eks caleg PDIP sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan swasta yang juga eks caleg PDIP bernama Saeful Bahri.
Suap tersebut dilakukan untuk memuluskan langkah Harun Masiku menggantikan Nazarudin Kiemas, caleg PDIP yang meninggal dunia. Dalam mekanisme PAW, pengganti Nazarudin adalah Riezky Aprilia.
Wahyu diduga menerima suap Rp 600 juta dari commitment fee sebesar Rp 900 juta. Rinciannya, Rp 200 juta diterima Wahyu melalui Agustiani pada pertengahan Desember 2019.
