Mabes Tak Ikut Campur soal TNI Datangi Polrestabes Medan Terkait Mafia Tanah

7 Agustus 2023 13:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono dalam konferensi pers di Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta, Minggu (16/4/2023). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono dalam konferensi pers di Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta, Minggu (16/4/2023). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
Mabes TNI menanggapi insiden puluhan prajurit dari Kodam I/Bukit Barisan yang mendatangi Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8).
ADVERTISEMENT
Rombongan TNI ini dipimpin Mayor Dedi Hasibuan. Mereka ingin menanyakan soal permohonan penangguhan penahanan salah satu tersangka pemalsuan surat tanah, ARH. ARH merupakan kerabat Mayor Dedi.
Namun, sejumlah pihak hingga DPR mengkritik sikap dari prajurit Kodam I/Bukit Barisan ini yang dianggap mengintimidasi jajaran Polrestabes Medan.
Bahkan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong agar Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo duduk bersama agar kasus ini tidak berkepanjangan.
Keributan antara TNI dan Polri di Polrestabes Medan. Foto: Dok. Istimewa
Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan, masalah ini merupakan masalah kewilayahan. Oleh sebab itu, Mabes TNI tidak akan mengintervensi masalah ini.
"Menurut saya ini masalah kewilayahan, cari akar masalah secara objektif, selesaikan level wilayah saja, tidak harus ditarik ke atas [tingkat Mabes]," kata Julius kepada wartawan, Senin (7/8).
ADVERTISEMENT
Lebih jauh, Julius mengatakan jika tindakan yang dilakukan prajurit ini salah, maka Kodam I/Bukti Barisan memiliki kewenangan untuk menindak mereka.
"Kodam I/Bukit Barisan yang punya kewenangan kuat terhadap kasus anak buahnya. Jika terbukti bersalah," kata Julius.

Penjelasan Polda Sumut dan Kodam Bukit Barisan

Sebelumnya, puluhan anggota TNI mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan dan sempat terjadi cekcok.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kejadian tersebut adalah kesalahpahaman personal, bukan institusi.
“Iya betul, beliau [Mayor Dedi Hasibuan] hadir ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan, dalam kapasitas Mayor Dedi Hasibuan sebagai keluarga ARH, salah seorang tersangka pemalsuan surat tanah,” kata Hadi.
Hadi mengatakan, ARH merupakan tersangka pemalsuan surat tanah bersama tersangka inisial P dan ditahan di Polrestabes Medan. Kemudian, Mayor Dedi sebagai keluarga dan penasihat hukum ARH mengajukan surat penangguhan.
ADVERTISEMENT
“Mayor Dedi Hasibuan melalui Kakumdan [Kepala Hukum Daerah Militer] mengajukan penangguhan penahanan yang tertanggal 3 Agustus 2023. Surat itu diterima penyidik pada 5 Agustus, pukul 14.00 WIB, tapi sebelumnya mereka sudah berkoordinasi dengan Mayor Dedi dan Kasat Reskrim. Sekali lagi, ini kesalahpahaman personal,” jelasnya.
Sementara Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Rico Siagian memastikan, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan bersama puluhan anggota TNI tersebut bukanlah penggerudukan.
“Kedatangan itu kita di sini solid. Jadi mau datang satu orang atau sepuluh orang, menurut saya bukan menjadi suatu hal yang negatif. Memang dia datang pribadi, tetapi istilahnya menjadi penasihat hukum keluarga,” kata Rico.
"Sebenarnya mereka hanya menanyakan surat, memang kebetulan mereka membawa teman-teman, bukan berarti untuk menyerang,” ujar Rico.
ADVERTISEMENT