Mabes TNI Gelar FGD Samakan Persepsi Terkait Bahaya Judi Online

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
FGD membahas judi online di Mabes TNI. Foto: Puspen TNI
zoom-in-whitePerbesar
FGD membahas judi online di Mabes TNI. Foto: Puspen TNI

Mabes TNI menggelar Forum Group Discussion (FGD) membahas soal judi online. Acara itu digelar oleh Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI, yang dihadiri pula Irjen TNI Letjen TNI Muhamad Saleh Mustafa mewakili Kepala Staf Umum TNI.

Bagi TNI, memberi penyuluhan terkait bahaya judi online termasuk hal yang strategis.

"Babinkum TNI sebagai satuan yang terlibat dalam tim pencegahan judi online merupakan kegiatan yang sangat penting dan strategis, guna meningkatkan pembinaan satuan dan teknis bidang hukum baik di lingkungan TNI maupun masyarakat secara umum," ucap Mustafa, lewat keterangan tertulis, Rabu (18/9).

Mustafa menjelaskan, FGD juga jadi sarana yang tepat bagi koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi seluruh unit pembinaan hukum TNI. Tujuannya, agar tercapai kesamaan persepsi, untuk menyikapi judi online.

FGD membahas judi online di Mabes TNI. Foto: Puspen TNI

"Saya sampaikan bahwa sinergitas nyata dari seluruh stakeholder di bidang hukum dan staf terkait, sangatlah diperlukan guna mendukung keberhasilan pencapaian pelaksanaan tugas pembinaan dan pembangunan hukum militer dengan tidak mengesampingkan ketentuan peraturan perundangan-undangan," tutup Mustafa.

FGD ini dihadiri oleh beberapa narasumber, yakni Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI, JW Faraday (Manajemen Penanganan Konten Negatif), Direktur Analisis dan Pemeriksaan II PPATK Danang Tri Hartono (The Impact of Online Gambling on The State's Finances) dan Jaksa Pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan TPUL Pada Jampidum Kejagung RI, Pieter Louw (Perspektif Hukum dalam Kejahatan Internet Gambling).

FGD ini diikuti 320 partisipan secara daring dan luring, dihadiri di antaranya Aspers Panglima TNI, Kababinkum TNI, Orjen TNI, Kadilmiltama, Ketua STHM, Wakababinkum TNI, Waasintel Panglima TNI Dansatsiber TNI, Dirkumad, Kadiskumal, Kadiskumau, Kapuslemasmil serta para civitas akademika universitas di wilayah Jakarta.