Mahar Jadi Caleg Demokrat Rp 500 Juta, Wakil Ketua DPD Demokrat Jabar Mundur

19 Mei 2023 14:50 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
Ilustrasi Partai Demokrat. Foto: onyengradar/shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Partai Demokrat. Foto: onyengradar/shutterstock
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jabar, Didin Supriadin, memutuskan hengkang dari Demokrat karena adanya syarat mahar yang fantastis untuk membayar saksi ketika hendak maju sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
ADVERTISEMENT
"Saya melihat proses pencalegan di Partai Demokrat, sepengalaman saya, dari awal sampai saat ini, baru kali ini agak aneh," kata Didin ketika dikonfirmasi pada Jumat (19/5).
Didin kemudian menjelaskan soal awal mula peristiwa itu terjadi. Menurut dia, persoalan tersebut bermula ketika dirinya yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Demokrat Jabar mulai menyiapkan tahapan untuk menjaring Bacaleg untuk DPRD di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Kemudian, menurut Didin, Bappiluda Partai Demokrat Jabar menggelar kegiatan uji kelayakan dan wawancara sebanyak dua kali. Adapun Bappiluda terdiri dari beragam unsur yakni ketua partai, sekretaris partai, bendahara partai, hingga Bappiluda DPD Demokrat Jabar. Ketika proses penjaringan itulah, dia menyebut para Bacaleg dimintai uang senilai Rp 32,5 juta.
ADVERTISEMENT
Kemudian, pada tanggal 12 April 2023, Bacaleg yang sudah mengikuti uji kelayakan diminta mengisi formulir pernyataan. Dalam surat pernyataan itu, terdapat poin agar para Bacaleg menyiapkan dana tambahan untuk Dana Saksi Partai. Saat itu, Didin mengisi kesanggupan untuk memberi uang tambahan senilai Rp 100 juta.
Namun, tiba-tiba seseorang dari Partai Demokrat Jabar tiba-tiba menghubunginya dan meminta Didin untuk memberikan uang kontribusi Dana Saksi Partai senilai Rp 500 juta. Uang tersebut, menurut Didin, digunakan untuk mengamankan nomor urut Caleg yang akan diterima oleh Didin.
"Katanya, saya akan diberikan nomor urut Caleg di nomor urut 1 Dapil 1 Jabar 15 (Kota dan Kabupaten Tasikmalaya)" kata dia.
Selang beberapa hari kemudian, Didin mengaku kembali ditelepon untuk segera membayar. Dia pun menjawab akan mengusahakan pembayaran paling terlambat 1 bulan ke depan. Namun, permintaan itu ternyata tak disepakati sebab nomor urut Didin digeser menjadi nomor urut 2. Nomor urut 1 diberikan kepada Yoyom karena sanggup membayar uang kontribusi lebih besar.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, Didin akhirnya memutuskan untuk undur diri sebagai anggota ataupun Bacaleg dari Partai Demokrat. Dia merasa sudah tak dihargai lagi oleh para kader dan pengurus inti di partai. Padahal, dia sudah malang melintang di partai selama lebih dari 20 tahun.
Informasi yang dihimpun, Didin merupakan pendiri dari SBY Fans Club pada tahun 2004. Lalu, Didin pernah menjabat selaku Ketua Tim Gabungan Pemenangan Pemilihan Gubernur (Pilgub Jabar).
"Cuma karena uang mau ditukar nomor urutnya. Hanya karena saat itu Pak Yoyom siap membayar. Padahal, saya menjadi kader dan pengurus partai lebih dari 20 tahun," tandas dia.
Infografik 6 Menteri Jokowi Nyaleg di Pemilu 2024. Foto: kumparan