Mahasiswa Anti Korupsi Demo soal Dugaan Penyimpangan Dana Reses Provinsi Bali

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Bali melakukan aksi unjuk rasa di tiga instansi sekaligus yakni Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri, dan KPK (5/6/2026). Foto: istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Bali melakukan aksi unjuk rasa di tiga instansi sekaligus yakni Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri, dan KPK (5/6/2026). Foto: istimewa.

Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Bali berunjuk rasa di Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri, dan KPK pada Jumat (5/6).

Unjuk rasa ini dilakukannya penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dana reses yang dilakukan oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih.

Koordinator aksi, Irfansyah Rafsanjani, mengatakan dugaan penyelewengan ini bukan hanya persoalan korupsi uang rakyat, melainkan juga perampasan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Bali melakukan aksi unjuk rasa di tiga instansi sekaligus yakni Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri, dan KPK (5/6/2026). Foto: istimewa.

"Penyelewengan dana reses yang dilakukan oleh Agung Bagus Pratiksa Linggih sebagai Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali ini selain merupakan perampasan uang rakyat, juga merupakan perampasan hak rakyat untuk menyampaikan aspirasinya," kata Irfansyah.

Irfansyah mengatakan dana reses yang seharusnya digunakan untuk menunjang kinerja anggota dewan dalam menyerap aspirasi dan keresahan masyarakat justru diduga digunakan secara tidak semestinya.

Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Bali melakukan aksi unjuk rasa di tiga instansi sekaligus yakni Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri, dan KPK (5/6/2026). Foto: istimewa.

"Dana reses ini seharusnya menjadi bahan bakar dalam menyerap aspirasi dan keresahan masyarakat. Dengan dugaan penyelewengan yang dilakukan Agung Pratiksa, tindakan ini benar-benar mengkhianati rakyat bahkan negara," ujarnya.

Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Bali mendesak Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan KPK untuk melakukan penyelidikan secara serius terhadap dugaan penyelewengan dana reses yang dilakukan oleh Agung Bagus Pratiksa Linggih.