Mahasiswa dari Semarang Datangi FH UGM, Adukan Intimidasi Polisi Saat Aksi

30 Agustus 2024 17:21 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah mahasiswa dari Semarang mendatangi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Jumat (30/8/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah mahasiswa dari Semarang mendatangi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Jumat (30/8/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah mahasiswa dari Semarang mendatangi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Jumat (30/8).
ADVERTISEMENT
Mereka pada 26 Agustus lalu menggelar aksi unjuk rasa darurat demokrasi di Semarang yang berujung kericuhan.
Kedatangan mahasiswa di Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ FH UGM) untuk mengadukan sejumlah intimidasi dari aparat kepolisian.
Fathul Munif dari Aksi Kamisan Semarang mengatakan, kericuhan diduga dimulai dari adanya penyusup. Penyusup itulah yang melakukan provokasi.
"Jadi ada teman-teman massa aksi yang melihat dia (aparat) menyusup ke kerumunan dan melemparkan sesuatu. Kawan-kawan menduga itu batu yang kemudian memprovokasi polisi dan provokasi massa aksi sekaligus dengan membuat benturan dengan aksi seperti itu," kata Munif ditemui di FH UGM.
Peristiwa ini, kata Munif, banyak saksinya. Aksi aparat memiting mahasiswa kata Munif juga mencolok.
"Di akhir kita temukan di postingan yang lain dia (yang memiting) berfoto dengan kawan-kawannya yang juga polisi itu adalah suatu bukti yang sangat otentik dan sangat dipercaya," katanya.
ADVERTISEMENT
Munif menjelaskan kedatangan dia dan teman-temannya ke sini untuk menyampaikan ke pihak kepolisian bahwa massa aksi terus berjaring.
"Kawan-kawan ini semua mereka sangat berjaring dan terhubung dengan banyak kelompok yang sangat mampu atau terbiasa atau dapat dipercaya melakukan advokasi.
"Yang kedua kami ingin menyampaikan kepada seluruh massa aksi yang di setiap daerah untuk memulai berjaring satu sama lain antar-kota antar-wilayah untuk saling menjaga saling memperkuat dan saling bersolidaritas itu yang ingin kami sampaikan kepada polisi sekaligus pada publik bahwa kekuatan sipil atau kekuatan kita sangat tidak terbatas," katanya.
Sejumlah mahasiswa dari Semarang mendatangi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Jumat (30/8/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Dosen Fakultas Hukum UGM Herlambang P Wiratraman yang menerima para mahasiswa dari Semarang ini menjelaskan pihaknya mendapat banyak informasi tentang catatan pelanggaran dari kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Kalau kita pelajari bertentangan dengan prinsip-prinsip yang ada di dalam ketentuan PBB dan juga bertentangan dengan undang-undang yang mengatur tentang hak asasi manusia termasuk kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Plus Peraturan Kapolri itu sendiri," kata Herlambang.
Dari informasi yang dia terima pula, patut diduga kekerasan yang terjadi telah disiapkan. Menurutnya, Komnas HAM patut melakukan upaya setelah mendengar kesaksian ini.
"Tadi saya sudah sempat kontak-kontakan dan juga sudah langsung siap draf gitu ya yang intinya mendorong atau mendesak Komnas HAM untuk melakukan upaya pro justitia. Apa itu? itu adalah langkah ketika tahu ada perencanaan dalam konstruksi hukum pelanggaran HAM berat. Karena kekerasan ini kejadiannya mungkin terhubung dengan apa yang terjadi di Jakarta maupun Makassar dan Semarang itu sendiri," katanya.
ADVERTISEMENT
"Kemudian dikaitkan dengan apa yang bisa kita suarakan untuk kepolisian satu memang saya kira polisi harus mempertanggungjawabkan atas kekerasan-kekerasan yang begitu terang-terangan terjadi," ujarnya.