Mahasiswa di Makassar Demo Tuntut Reformasi Polri, Bakar Ban di Tengah Jalan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana demo di Kota Makassar, ada spanduk bertuliskan "Reformasi Polri" pada Senin (1/9/2025). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana demo di Kota Makassar, ada spanduk bertuliskan "Reformasi Polri" pada Senin (1/9/2025). Foto: kumparan

Mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mulai menggelar demo pada Senin sore (1/9).

Mereka membakar ban di tengah jalan, tepatnya di bawah flyover Jalan Ap Pettarani-Jalan Urip Sumohardjo.

Massa pun membawa sejumlah poster, di antaranya bertuliskan "Reformasi Polri" yang menjadi tuntutan demo kali ini.

Sejumlah massa membakar barang saat melakukan aksi demo di Kota Makassar pada Senin (1/9/2025). Foto: kumparan
Sejumlah massa melakukan aksi demo di Kota Makassar pada Senin (1/9/2025). Foto: kumparan

Pantauan kumparan, terdapat personel TNI dan Polri menjaga kondisi.

"Ada 1.323 anggota yang disiagakan. Jumlah ini masih bisa bertambah," ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono.

Rusdi mengimbau agar demonstran tidak bertindak anarkis.

Sejumlah massa melakukan aksi demo di Kota Makassar pada Senin (1/9/2025). Foto: kumparan
Sejumlah massa melakukan aksi demo di Kota Makassar pada Senin (1/9/2025). Foto: kumparan

Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno yakin para mahasiswa yang berdemo ini tidak akan melanggar hukum.

Ia juga meyakini tidak ada penyusup dalam demo kali ini.

"Alhamdulillah kelihatannya tidak ada (penyusup). Semuanya murni, alhamdulillah. Dari mereka juga menyampaikan akan menjaga kelompok mereka supaya tidak tersusupi, karena mereka juga punya harga diri," ujar Windiyatno.

Sejumlah massa melakukan aksi demo di Kota Makassar pada Senin (1/9/2025). Foto: kumparan

— — —

PESAN REDAKSI:

Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.