Mahasiswa Geruduk UPN Yogya Terkait Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Dosen

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNYK) menggeruduk gedung rektorat, Rabu (20/5/2026).  Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNYK) menggeruduk gedung rektorat, Rabu (20/5/2026). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Ratusan mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Yogyakarta (UPNVY) menggeruduk rektorat kampusnya, Rabu (20/5). Mereka menuntut penanganan yang serius atas kasus kekerasan seksual yang dilakukan dosen.

Para mahasiswa memadati gedung rektorat dari lantai 1 sampai lantai 4. Selain orasi mereka juga melemparkan potongan kertas dari lantai 3 serta membakar tumpukan kertas di depan kantor rektorat.

Ketua BEM UPNVY, Muhammad Risyad Hanafi, mengatakan aksi ini merupakan akumulasi kemarahan mahasiswa atas kasus dugaan kekerasan seksual oleh dosen yang mencuat belakangan ini.

"Teman-teman merumuskan untuk akhirnya meminta pertanggungjawaban dari Satgas PPKPT dan juga Pak Rektor terkait komitmennya menyelesaikan kasus ini," kata Risyad.

Risyad mengatakan para mahasiswa memberikan waktu tiga hari kepada kampus untuk mengusut kasus kekerasan seksual ini.

"Dalam tempo 3 hari. Kemudian, baik itu segala pelaku untuk dinonaktifkan hingga proses selesai," katanya.

8 Dosen Terduga Kekerasan Seksual

Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNYK) menggeruduk gedung rektorat, Rabu (20/5/2026). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Risyad mengatakan dari data yang dihimpun mahasiswa, pelaku kekerasan seksual tak hanya satu dosen dari Agroteknologi saja. Namun ada 7 dosen lain yang diduga melakukan hal serupa.

"Kurang lebih saat ini laporan itu hingga 8 (dosen) yang buktinya sudah terkumpul," katanya.

Kedelapan dosen ini ada yang berasal dari Fakultas Teknologi Mineral dan Energi, Fakultas Pertanian, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, hingga Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Peristiwanya terjadi sejak 2013.

"Bentuknya (kekerasan) ada bentuk fisik, dan nonverbal juga ada. Ada video-video yang kami himpun juga, gimana beliau bertutur kata di dalam kelas ataupun di forum-forum terbuka dengan jokes-jokes seksisnya," katanya.

Risyad mengatakan modus para dosen ini adalah relasi kuasa antara dosen dan mahasiswanya.

"Karena kebanyakan selama ini mahasiswi itu takut berkomentar karena bimbingan beliau, takut nilainya diancam, skripsinya tidak jalan, penelitiannya tidak jalan," katanya.

Mahasiswa menuntut kedelapan dosen ini dinonaktifkan sementara dan kasusnya diusut dengan tuntas dan diberi sanksi sesuai peraturan. Sementara saat ini baru 1 dosen saja yang dinonaktifkan sementara.

"Kami tidak mau kampus memelihara dan terus bertele-tele dalam menyelesaikan penanganan kekerasan seksual," tegasnya.

Nonaktifkan Satu Dosen

Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNYK) menggeruduk gedung rektorat, Rabu (20/5/2026). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Diberitakan sebelumnya, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta (UPNVY) telah menonaktifkan dosen yang diduga lakukan kekerasan seksual kepada mahasiswinya.

Hari ini, dosen jurusan Agroteknologi tersebut juga telah diperiksa oleh kampus.

"Kami hari ini tadi ada dua mahasiswa yang sudah kami BAP, terlapor juga sudah kami BAP," kata Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UPNVY Dr. Iva Rachmawati, M.Si, ditemui di kantornya, Rabu (20/5).

Selain itu kampus juga memeriksa dua orang saksi dalam kasus ini. Hasil pemeriksaan ini akan dijadikan dasar untuk rapat membuat rekomendasi kepada rektor.

Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dosen tersebut dari hasil pemeriksaan sementara berupa kekerasan seksual secara verbal.

"Dari satgas sebenarnya lebih ke verbal teks gitu," katanya.

UPNVY berkomitmen setiap kekerasan seksual dalam bentuk apa pun tidak bisa ditolerir.

"Sementara ini ya kami kan cross check dari persepsi dosen seperti apa, dari persepsi mahasiswa seperti apa gitu. Kalau peristiwanya memang diakui, tetapi menurut persepsi dosen tentu berbeda ya karena anggapannya ya namanya orang tua dan seterusnya. Tetapi kami juga tidak berhenti di situ. Nanti kami harus cross check juga dengan beberapa hal. Sementara ini masih running," katanya.

Iva mengatakan pihaknya belum bisa membuat kesimpulan dari kasus ini. Satgas masih terus mengumpulkan data dan mendengarkan dari semua pihak.