Mahasiswa IPB Arnita Belum Terima Biaya Hidup dari Pemkab Simalungun

8 Agustus 2018 7:30 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi IPB yang beasiswanya dicabut Pemkab Simalungun. (Foto: Franky Emmanuel/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi IPB yang beasiswanya dicabut Pemkab Simalungun. (Foto: Franky Emmanuel/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten Simalungun menjamin beasiswa dan biaya hidup Arnita Rodelia Turnip yang saat ini sudah bisa kembali berkuliah di IPB. Semua ini sedang dalam proses pencarian.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Arnita, Aldwin Rahadian mengatakan, dirinya belum tahun apakah biaya hidup Arnita sudah ditransfer atau belum oleh Pemkab Simalungun.
"Saya belum cek lagi ya. Apakah sudah diterima atau belum oleh Arnita. Saya belum komunikasi lagi dengan dia," kata Aldwin saat dihubungi kumparan, Selasa (7/8).
Arnita bersama kuasa hukumnya Aldwin Rahadian, di kantor Aldwin Rahadian, Kamis (2/8). (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Arnita bersama kuasa hukumnya Aldwin Rahadian, di kantor Aldwin Rahadian, Kamis (2/8). (Foto: Dok. Istimewa)
Aldwin menjelaskan, pihaknya memang sudah diminta menyerahkan surat permohonan oleh Pemkab Simalungun pada Senin (6/8). Surat ini dibuat sebagai dasar pencairan beasiswa maupun biaya hidup Arnita.
"Kemarin diminta buat surat permohonan sebagai dasar pencarian. Sudah diserahkan ke sana," jelas dia.
Aldwin memang tidak mendapat penjelasan soal waktu pencairan biaya hidup Arnita. Tapi, seharusnya tidak butuh waktu lama untuk pencaira setelah semua persyaratan administrasi terpenuhi.
"Harusnya sih sudah cair," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Arnita Rodelina Turnip (kiri), mahasiwi IPB.  (Foto: Instagram @fah_jauna20)
zoom-in-whitePerbesar
Arnita Rodelina Turnip (kiri), mahasiwi IPB. (Foto: Instagram @fah_jauna20)
Saat ini, Arnita tengah menyiapkan diri untuk menjalankan perkulihan pada 1 September nanti. Arnita jug sudah berkonsultasi dengan pihak rektorat sehingga bisa menjalankan kembali perkuliahan di IPB.
Sebelumnya, Sekretaris Disdik Kabupaten Simalungun Parsaulian Sinaga menerangkan telah menyalurkan tunggakan biaya semester Anita ke IPB.
"Rekening biaya kuliah ditransfer ke IPB dan itu sudah kita lakukan untuk menyalurkan 5 semester yang tertinggal," ungkap Parsaulian.
Sedangkan sejumlah hak Arnita lainnya seperti pembayaran biaya hidup Arnita selama 5 semester masih dalam proses administrasi.
"Di dalam proses tesebut, yakni biaya hidup yang akan ditransfer ke rekening Saudari Arnita sesuai dengan ketentuan SOP," jelas Parsaulian.
"Kita sudah layangkan surat kepada yang bersangkutan (Arnita) agar kembali mengirim permohonan dan sekaligus menyatakan nomor rekening yang aktif biar kami transfer. Pokoknya kami menunggu dari mahasiswa kami," kata Parsaulian.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini Pemkab Simalungun telah menyerahkan uang sebanyak Rp 55 juta untuk Arnita. Uang tersebut adalah biaya kuliah Arnita selama 5 semester yang tertunggak.
Sementara itu, Anita juga akan menerima uang saku sebanyak Rp 45 juta. Sebab, per semester Arnita berhak mendapatkan Rp 9 juta.