Mahasiswa Kedokteran Jual Surat Hasil PCR Palsu Seharga Rp 650 Ribu

7 Januari 2021 14:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers penangkapan pelaku pemalsuan hasil swab test di Polda Metro Jaya, Kamis (7/1). Foto: Youtube/Polda Metro Jaya
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers penangkapan pelaku pemalsuan hasil swab test di Polda Metro Jaya, Kamis (7/1). Foto: Youtube/Polda Metro Jaya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya membongkar adanya praktik pemalsuan surat hasil swab PCR. Surat yang menunjukkan bebas corona itu dijual agar bisa melakukan perjalanan ke luar kota.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan surat palsu itu dijual dengan harga Rp 650 ribu.
"Harga yang dipatok Rp 650 ribu untuk surat palsunya. Karena di bandara itu diketahuinya sekitar Rp 900 ribu untuk PCR," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (7/1).
Konferensi pers penangkapan pelaku pemalsuan hasil swab test di Polda Metro Jaya, Kamis (7/1). Foto: Youtube/Polda Metro Jaya
Yusri mengatakan surat itu sudah terjual kepada dua orang oleh tersangka EAD. Namun, karena menjadi ramai di media sosial pembeli tidak jadi menggunakan suratnya.
"Konsumennya sudah bayar tapi setelah itu dia dengar di sosmed ramai dia langsung larikan diri enggak ambil suratnya. Dia batalkan tapi uang sudah tertransfer ke EAD," kata Yusri.
EAD telah ditangkap polisi di Bali. Selain dia, polisi juga menangkap MAH dan MAIS.
ADVERTISEMENT
Mereka bertiga berkomplot untuk memalsukan surat swab PCR dengan menggunakan form milik PT BF. Ketiganya telah ditetapkan tersangka.
Ketiga pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Ancaman hukuman pidana terlama 12 tahun penjara.