Mahasiswa Penabrak Aiptu Asep di Bandung Diduga Mabuk Usai dari Kafe

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dedi Supriyadi, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Mahmuddin, pada konferensi pers pengungkapan kasus tabrak lari di Polrestabes Bandung, Selasa (11/8/2026). Foto: Abisatya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dedi Supriyadi, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Mahmuddin, pada konferensi pers pengungkapan kasus tabrak lari di Polrestabes Bandung, Selasa (11/8/2026). Foto: Abisatya/kumparan

Pengemudi mobil berinisial A yang menabrak anggota Sat Samapta Polrestabes Bandung, Aiptu Asep Suhara, diduga mengemudikan kendaraan dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman beralkohol.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, tersangka berinisial A diketahui baru saja berada di sebuah kafe di kawasan Simpang Lima sebelum kecelakaan maut terjadi.

"Pengemudinya dalam keadaan mabuk minuman alkohol, tapi masih kita selidiki," kata Dedi dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Polrestabes Bandung, Selasa (11/8).

Dedi menjelaskan, mobil yang dikemudikan tersangka sebelumnya dipinjam dari pemiliknya yang merupakan anggota TNI. Setelah dari kafe di kawasan Simpang Lima, kendaraan kemudian digunakan berkeliling.

Mobil tersebut melintas di sekitar kawasan Polrestabes Bandung sebelum menuju Jalan Merdeka. Di lokasi tersebut, kendaraan kemudian menabrak Aiptu Asep yang tengah mengendarai sepeda motor.

"Jadi, dari satu kafe di Simpang Lima, mobilnya dipinjam, kemudian muter lewat depan Polrestabes, lewat depan ini Polrestabes, Jalan Merdeka sini. Nabrak di sana, kemudian kembali lagi ke kafe," ujarnya.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Kapendam III Siliwangi Kolonel Inf Mahmuddin, pada konferensi pers pengungkapan kasus tabrak lari di Polrestabes Bandung, Selasa (11/8/2026). Foto: Abisatya/kumparan

Dedi memastikan kecelakaan terjadi ketika kendaraan menabrak Aiptu Asep dari arah belakang.

"(Ditabrak) dari belakang," kata Dedi saat ditanya mengenai arah benturan.

Setelah kejadian, kendaraan tersebut meninggalkan lokasi tanpa menolong dan kembali ke kafe. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman CCTV serta keterangan para saksi.

Dedi menyebut kondisi tersangka saat meninggalkan lokasi masih didalami oleh penyidik. Dalam pemeriksaan sementara, tersangka disebut berada dalam pengaruh minuman beralkohol.

"Keterangan sementara, pada saat BAP kemarin, itu yang bersangkutan sadar atau tidak sadar, bunyi seperti itu. Nah, ini akibat dari pengaruh minuman tersebut," tuturnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan A sebagai tersangka tunggal. Selain tersangka, tujuh orang juga telah dimintai keterangan sebagai saksi.

"Dari hasil olah TKP yang menggunakan TAA, ya, dan keterangan saksi serta scientific crime investigation, didapat pelakunya tunggal," kata Dedi.

Aiptu Asep sendiri meninggal dunia di lokasi kejadian setelah menjadi korban tabrak lari. Saat peristiwa terjadi, korban baru selesai menjalankan tugas patroli gabungan dan hendak menuju tempat istirahat.

Polisi masih melengkapi berkas perkara sebelum proses hukum terhadap tersangka dilanjutkan.