Mahasiswa Rusia Dipenjara 10 Hari Usai Pasang Nama Wifi Pro Ukraina
·waktu baca 1 menit

Pengadilan Moskow, Rusia, menjatuhkan hukuman penjara kepada seorang mahasiswa karena mengganti nama jaringan wifi-nya dengan slogan pro-Kyiv di tengah agresi militer di Ukraina. Mahasiswa itu dipenjara selama 10 hari.
Mahasiswa di Universitas Negeri Moskow itu mengganti nama jaringan dari router wifi-nya dengan nama Slava Ukraini (Kemuliaan bagi Ukraina) yang merupakan seruan pasukan Ukraina.
Mahasiswa itu dipenjara usai seorang petugas polisi melaporkan nama jaringan tersebut kepada pihak berwenang.
"Pengadilan memutuskan dia bersalah atas demonstrasi publik simbol-simbol Nazi, atau simbol-simbol organisasi ekstremis," menurut laporan kantor Berita Ria-Novosti, dikutip AFP, Minggu (10/3).
Sejak serangan Rusia ke Ukraina pada Februari 2022, para pejabat telah menjatuhkan ribuan hukuman penjara atau denda terhadap orang-orang yang secara terbuka mengkritik tindakan tersebut atau menunjukkan dukungan kepada pasukan Ukraina.
