Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Seorang mahasiswa S2 di Kalimantan Tengah berinisial H diamankan Polda Kalimantan Tengah. Pria yang bekerja sebagai pegawai kontrak di salah satu dinas di Pemprov Kalteng tersebut mengunggah video porno di akun Facebooknya.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, H mengaku tanpa sengaja memposting video porno tersebut. Ia baru menyadari setelah ditegur temannya.
“Benar, dia mengakui perbuatannya. Sekarang kita bina,” kata Hendra kepada kumparan, Senin (25/11).
Kasus tersebut terungkap saat Polda Kalteng melakukan patroli siber. Mereka kemudian memanggil H untuk diperiksa.
Menurut Hendra, H diduga melanggar postingan yang mengandung unsur pornografi. Hal itulah yang membuat H harus menjalani pembinaan.
“Tidak ditahan, hanya diberi teguran,” ujar Hendra.
Atas perbuatannya, H pun memberi klarifikasi resmi lewat akun Facebook dan Instagram. Ia meminta maaf kepada masyarakat yang dirugikan atas insiden tersebut.