Mahasiswa Seni Lakukan Plagiat, UNNES Beri Sanksi
·waktu baca 2 menit

Content creator seni sekaligus mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES) RDC menjadi perbincangan warganet karena diduga melakukan plagiasi dan mencuri konten orang lain. Unnes menegaskan telah memberikan sanksi akademik kepada RDC.
Kasus ini terungkap setelah seorang netizen membeberkan bukti RDC melakukan plagiat di beberapa karya yang ia unggah di TikTok dan Instagram-nya dengan followers ratusan ribu itu.
Salah satu karya yang diplagiat RDC yakni milik @choochoojoey atau yang bernama asli Joey Chou dengan ilustrasi gambar dari animasi Ratatoulli yang diunggah 18 Desember 2022 di Instagram-nya. Rico menggunggah karya itu dengan ditambah video proses menggambar lewat akunnya bernama @likodchy.
Kepala Humas UNNES, Rahmat Petuguran, menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh Rico. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran untuk sivitas akademika lainnya.
"Kami menyesalkan tindakan plagiasi yang dilakukan mahasiswa tersebut. Sebagai komitmen dalam menjaga integritas akademik, UNNES telah melakukan kajian dan memberikan sanksi yang proporsional terhadap mahasiswa tersebut. Semoga peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi semua sivitas akademika agar menjunjung tinggi integritas akademik," kata Rahmat lewat pesan singkat, Selasa (25/6/2024).
Selain itu, Unnes lewat akun twitter resminya @unneskonservasi, juga memberikan pernyataan terkait sanksi kepada Rico yang merupakan mahasiswa jurusan Seni Rupa, Fakultas Bahasa dan Seni.
"Terkait adanya berita dan laporan mengenai adanya tindak plagiasi dalam konten yang diunggah oleh Saudara Rico Dwi Cahyono, mahasiswa Program Studi Pendidikan Seni Rupa, Universitas Negeri Semarang, di media sosialnya, maka Program Studi Pendidikan Seni Rupa, Universitas Negeri Semarang menyampaikan bahwa:
1. Kami menyesalkan dan memberikan perhatian serius terhadap pelanggaran etika akademik yang dilakukan Saudara Rico Dwi Cahyono. Kami juga memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi.
2. Kami telah mengkaji permasalahan tersebut secara akademis dengan melibatkan dosen pengampu mata kuliah terkait. Berdasarkan kajian tersebut, Saudara Rico Dwi Cahyono terbukti dan mengakui telah melakukan plagiasi sehingga kami beri tindakan tegas sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku berupa pembatalan kelulusan pada empat mata kuliah yang terkait dengan tindakan tersebut.
3. Kami meminta agar Saudara Rico Dwi Cahyono segera menyelesaikan permasalahannya secara bijak dan proporsional dengan pihak-pihak lain yang terkait tindakannya tersebut yang berada di luar konteks akademik atau perkuliahan.
4. Kami berterima kasih atas informasi dari berbagai pihak dalam upaya penegakan integritas akademik. Masukan dari masyarakat dapat disampaikan melalui surel humas@mail.unnes.ac.id dan pendidikansenirupa@mail.unnes.ac.id.
Demikian pernyataan publik ini disampaikan. Terima kasih".
