Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Mahasiswa UGM Berkemah di Kampus, Protes Uang Pangkal Tinggi
28 Mei 2024 21:34 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Sejumlah mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) berkemah di halaman Balairung UGM. Mereka menginap sejak Senin (27/5) lalu sebagai protes terkait tingginya Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau uang pangkal dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di kampus kerakyatan itu.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan di lokasi, terdapat tujuh tenda yang didirikan mahasiswa. Sejumlah spanduk hingga karangan bunga berisi protes turut dipasang di halaman gedung rektorat itu misalnya "Selamat Atas Diberlakukan Uang Pangkal UGM", "Turut Berduka Kampus Kerakyatan", hingga "UGM (Universitas Gemar Memalak)".
Menjelang petang, tampak mahasiswa mulai berkumpul ke halaman Balairung UGM. Mereka duduk melingkar bercengkrama dan menjalankan aktivitas selayaknya camping pada umumnya seperti mendengarkan musik, bermain bola hingga bersepeda.
"Ini akan menginap dalam seminggu ke depan. Dimulai dari hari Senin 27 Mei 2024 sampai tanggal 3 Juni 2024. Jikalau pun rektor, pimpinan, ataupun jajarannya tidak menemui kami, kami beri tenggang dalam waktu seminggu maka kami akan melanjutkan konsolidasi yang lebih besar, kami akan turun lebih besar, untuk menggugat kampus, untuk mencabut uang pangkal dari universitas kerakyatan ini," kata Humas Aliansi Mahasiswa UGM, Maulana, ditemui di lokasi.
IPI atau uang pangkal ini disebut mengecilkan kuota mahasiswa dari golongan menengah ke bawah. IPI bersifat wajib bagi mahasiswa jalur ujian mandiri atau UM UGM CBT. IPI hanya tak berlaku bagi mahasiswa penerima UKT golongan 0.
ADVERTISEMENT
"Bahkan sudah banyak yang mahasiswa yang pada awalnya ingin mendaftar di kampus kerakyatan ini akhirnya mengundurkan diri untuk mendaftar (karena besaran IPI)," katanya.
"Jadi penerapannya itu hampir ke semua golongan UKT kecuali golongan 0," jelasnya.
Tidak main-main, besaran IPI tertinggi ini mencapai Rp 20 juta hingga Rp 30 juta. Sementara IPI paling rendah di angka Rp 5 juta. IPI dapat dibayarkan secara tunai atau dicicil dua kali.
"Kalau di soshum itu (IPI) Rp 20 juta kalau di saintek itu Rp 30 juta uang pangkalnya," jelasnya.
Angka jauh lebih tinggi terdapat di IPI fakultas kedokteran. "FKKMK dan FKG paling tinggi Rp 50 juta uang pangkal," jelasnya.
Di sisi lain, jalur ujian mandiri ini kuotanya mencapai 40 persen penerimaan mahasiswa UGM. Artinya jalur ini jadi yang paling besar dibanding jalur-jalur lain.
ADVERTISEMENT
"Tentu itu akan menjadi lahan basah bagi kampus untuk mencari mengeruk uang sebanyak-banyaknya dari mahasiswa," katanya.
Rektorat Akan Temui Mahasiswa
Rektorat UGM direncanakan akan menemui mahasiswa yang berkemah di halaman Balairung UGM.
"Untuk ketemu dengan mahasiswa juga harus ada koordinasi, makanya tadi lagi koordinasi besok juga masih koordinasi, mungkin kalau bukan Kamis (30/5), Jumat (31/5), kami akan ketemu dengan teman-teman mahasiswa," Sekretaris UGM Andi Sandi melalui sambungan telepon, Selasa (28/5).
Andi Sandi menjelaskan Rektor UGM Prof Ova Emilia saat ini tengah dalam perjalanan kembali ke Indonesia usai ada tugas di Qatar.
"Dan kami pimpinan universitas yang ada di Yogja itu siap ketemu dengan teman-teman mahasiswa. Bahkan saya secara informal kemarin ya ketemu teman-teman (mahasiswa yang aksi) dan hasil saya diskusi kecil-kecilan dengan mereka saya sampaikan juga tadi," katanya.
IPI Kemungkinan Kembali Seperti 2023
Soal tuntutan mahasiswa mengenai IPI, Andi Sandi mengatakan kemungkinan kebijakan IPI akan kembali seperti 2023. Terlebih Mendikbudristek telah membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2024.
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau terkait dengan IPI dan lain-lain, kalau kemudian itu kembali 2023 ya ini chancenya, tapi kan kita akan konsultasi ke kementerian dulu, tidak bisa sepihak menentukan untuk yang IPI," kata Andi Sandi.
Pada tahun ini IPI dikenakan kepada mahasiswa jalur ujian mandiri atau UM UGM CBT. IPI hanya tak berlaku bagi mahasiswa penerima UKT golongan 0. Besaran IPI ini juga tergantung dari golongan UKT mahasiswa.
"Jadi umpamanya UKT dapat subsidi 75 persen, IPI-nya pun cuma bayar 25 persen saja. Umpamanya dari hukum (IPI maksimal) Rp 20 juta masuk soshum. Umpamanya ada anak jenengan (anda) kena UKT yang subsidi 75 persen artinya IPI-nya hanya bayar 25 persen saja," katanya.
Jika IPI jadi diberlakukan seperti tahun 2023 maka yang wajib membayar IPI hanya mahasiswa jalur ujian mandiri yang mendapatkan UKT tertinggi.
ADVERTISEMENT
"Tetapi itu perlu kami konsultasikan, kalau harus kembali ke 2023 ya. Cuma ini putusannya belum bisa dikatakan ini udah fix belum, belum bisa. Karena harus berkonsultasi dengan kementerian," pungkasnya.