Mahasiswa UIN Malang Ngaku Cekoki Miras lalu Perkosa Mahasiswi UB

16 April 2025 13:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Viral video seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, berinisial IPF, mengaku telah memperkosa mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) Malang.
ADVERTISEMENT
Dalam video tersebut, pelaku mengaku mengajak korban untuk minum minuman beralkohol (miras) di kediamannya di wilayah Joyosuko, Kota Malang, pada Rabu (9/4). Saat korban tak sadarkan diri, pelaku melakukan pemerkosaan.

Korban lapor polisi

Pengacara publik LBH Pos Malang, Tri Eva Oktaviani, mengatakan bahwa pihaknya telah mendampingi korban untuk melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
"Sudah laporan ke polisi dan satgas UB. Kemarin lusa (laporan) dan masih belum disposisi penunjukan penyidik, namun korban sudah visum," kata Eva kepada kumparan, Rabu (16/4).

Polisi terima laporan

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan kasus pemerkosaan itu.
"Kami telah menerima pelaporan dari terduga korban dan berlanjut dilakukan pemeriksaan. Ada dua orang yang kami periksa, yaitu terduga korban dan temannya," kata Soleh.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pemeriksaan dan keterangan, korban mengaku telah diperkosa saat kondisinya tak sadarkan diri.
"Dari keterangan korban, telah terjadi persetubuhan saat kondisinya tidak sadar karena keadaan mabuk," ucapnya.
"Kami telah menyiapkan penyelidikan dan penyidikan dan beberapa orang saksi akan kami panggil. Termasuk terduga pelaku akan kami panggil untuk diperiksa," ujarnya.

Pelaku Dikeluarkan dari Kampus

Di sisi lain, pihak UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menyatakan sikap atas kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh mahasiswanya.
Pernyataan sikap itu tertuang dalam surat Nomor : 1522/B.II/HM.00.6/04/2025 tertanggal 15 April 2025.
Surat pernyataan sikap itu menyatakan bahwa memberhentikan IPF dengan tidak hormat sebagai mahasiswa.
Berikut isinya:
ADVERTISEMENT