Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Mahasiswa UPN Surabaya Sebut Kampanye Celup Hanya untuk Tugas Kuliah
28 Desember 2017 11:47 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
Kampanye Celup alias cekrek, lapor dan upload foto tindakan asusila di ruang publik awalnya merupakan tugas kuliah. Kampanye ini digagas oleh sekelompok mahasiswa semester 5 dari jurusan Desain Komunikasi Visual Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Surabaya, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya Celup hanya masalah kecil saja yaitu tugas kuliah," kata koordinator tim Celup, Fadhli Zaky, lewat pesan WhatsApp kepada kumparan (kumparan.com) Kamis (28/12/2017).
Namun di tengah proses pengerjaan tugas kuliah itu, ada salah satu anggota tim yang mempublikasikan kampanye Celup ke ruang publik. Padahal saat itu belum ada kesepakatan dari kelompok.
"Salah seorang inisiator tanpa izin, tanpa komunikasi secara langsung, tanpa tanya jawab, langsung mem-publish artikel di websitenya yang belum valid datanya karena sekadar analisis saja, tanpa sepengetahuan kami," ungkap Fadhli.
Menurut Fadhli, tujuan kampanye Celup dalam tugas kuliah mereka memang untuk mengembalikan fungsi ruang publik yang sesungguhnya, bukan sebagai tempat 'memadu kasih'. Namun yang perlu ditegaskan dalam hal ini adalah semua kampanye itu hanya untuk tugas kuliah, bukan untuk disebarkan secara luas.
ADVERTISEMENT
"Celup hanya konsep kampanye sosial yang tujuannya untuk dinilai visualnya saja dan setelah itu selesai," katanya.
Saat ditanya soal konsekuensi hukum dan kemungkinan pelanggaran etika, Fadhli engggan menjelaskan lebih lanjut. Begitu juga soal platform media sosial Facebook, Instagram dan LINE yang digunakan untuk kampanye Celup, Fadhli memilih tak berkomentar.
"Hanya ini yang bisa saya sampaikan, terima kasih," tegasnya.
Saat ditanya posisinya di tim Celup, apakah sebagai koordinator atau anggota, Fadhli menjawab, "(Saya) Mahasiswa Desain Komunikasi Visual yang mengeksplorasi ide Celup yang masih banyak kekurangan."
Kampanye Celup sempat membuah heboh media sosial. Kampanye ini disosialisasikan lewat sejumlah media sosial seperti Facebook Celup, Instagram cekrek.lapor.upload dan Line @fpf7760i.
Lewat Celup masyarakat dimita untuk melapor bila menemukan tindakan asusila di ruang publik. Caranya yaitu dengan memfoto, melapor dan mengupload foto atau video tersebut.
ADVERTISEMENT
Untuk bisa melapor mereka harus menambah pertemanan lewat Official Account (OA) Celup di LINE. Namun kampanye ini menuai kritik karena dianggap melanggar hukum dan etika.