Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Mahasiswa UTM Bangkalan Aniaya Kekasihnya, Kini Ditangkap Polisi
23 September 2024 21:18 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
AFI, mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Bangkalan, diduga menganiaya kekasihnya berinsial D. Aksinya itu terekam dan viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Dalam video tersebut, AFI terlihat berkali-kali memukul dan menampar wajah D. Korban juga sempat dipiting oleh pelaku.
Peristiwa itu dibenarkan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerja UTM, Surokim. Ia mengatakan bahwa AFI dan D merupakan mahasiswa jurusan Teknik Industri angkatan 2022.
"Korban D asal Nganjuk, pelaku AFI asal Gresik," ujar Imron kepada kumparan, Senin (23/9).
Surokim belum membeberkan lokasi kejadian penganiayaan tersebut. "(Kejadian penganiayaan) di luar kampus," ucapnya.
Surokim menjelaskan, terkait peristiwa penganiayaan itu, pihak kampus memutuskan untuk memberhentikan sementara kegiatan akademik kepada AFI.
Apabila hingga AFI diputus bersalah, maka kampus akan mengeluarkannya atau drop out (DO).
"Keputusan ini berlaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah)," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Jika putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap memutuskan pelaku bersalah maka pelaku di-DO permanen dari UTM," tambahnya.
Sementara itu, polisi telah menangkap AFI pada Minggu (22/9) atas peristiwa penganiayaan kepada D. Hal ini setelah keluarga korban melaporkannya ke Polres Bangkalan.
"Hari Minggu (22/9) ayah korban sudah melaporkan ke Polres. Dan alhamdulillah kemarin malam terduga pelaku sudah diamankan ke Polres," kata Kasi Humas Polres Bangkalan, Iptu Risna Wijayati.
AFI juga telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Bangkalan pada Senin (23/9).
"Sudah (ditahan dan ditetapkan tersangka)," ucapnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada AFI. "Masih proses pemeriksaan," ujarnya.