Mahasiswi di Jambi Diperkosa Rekannya Usai Ikut Orientasi Mapala

17 Oktober 2024 17:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang mahasiswi di Jambi berusia 18 tahun diperkosa rekannya bernama Rajendra (19) usai mengikuti orientasi Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) di Hutan Pinus, Paal 10, Kota Jambi, Sabtu (12/10).
ADVERTISEMENT
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa, mengatakan setelah menjalani orientasi Mapala, pelaku mengajak korban pulang bersama.
Namun, di tengah jalan pelaku membawa korban ke rumah kontrakan rekannya. Di sanalah pelaku menjalankan aksi bejatnya.
"Namun, tidak langsung pulang. Sebelum mengantar korban pulang, pelaku membawa korban ke rumah kontrakan rekannya di daerah Mendalo, Kabupaten Muaro Jambi," kata Kristian Adi Wibawa, Kamis (17/10).
Adi menyebut, pelaku sengaja merekam aksi bejatnya. Video itu dijadikan pelaku untuk mengancam korban.
Setelahnya, korban menghubungi seniornya dan melaporkan hal itu.
Pelaku pemerkosaan mahasiswi di Jambi bernama Rajendra. Foto: Dok Istimewa
"Di TKP itulah pemerkosaan itu terjadi. Setelah kejadian itu, korban menghubungi seniornya di kampus dan menceritakan apa dialaminya. Kemudian korban melaporkan kepada Polda Jambi," ujar Kristian.
ADVERTISEMENT
Polisi Sita 4 Video
Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku juga pernah melakukan hal yang sama pada korban lainnya. Total ada 4 video ditemukan di ponsel pelaku.
"Kita temukan indikasi, nanti kita lihat perkembangan ke depan apakah ada korban-korban lain yang akan melapor. Kalau ada korban lain yang memonitor kasus ini dan mau membuat laporan, kita akan proses," katanya.
Pelaku telah ditahan di rutan Mapolda Jambi dan dikenakan pasal 285 KUHP dan Pasal 6 UU No 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman 12 tahun penjara.
Sementara itu, Forum Komunikasi Pecinta Alam Jambi (FKPAJ) mengklarifikasi bahwa pelaku pemerkosaan ini bukan anggota Mapala.
"Kami menekankan bahwa pelaku bukanlah anggota Mapala yang dimaksudkan. Kejadian tersebut terjadi setelah kegiatan resmi Mapala selesai. Oleh Karena itu tudingan yang mengaitkan nama Mapala adalah tidak berdasar," kata Sekjend FKPAJ Mahendra Widiawan.
ADVERTISEMENT
Mahendra menyesalkan tindakan pemerkosaan itu. Mapala, kata Mahendra, tidak mentolerir segala bentuk tindak asusila, serta berkomitmen menjaga lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua anggotanya.
"Kami bertekad untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam menyelidiki kasus ini dan berharap agar pelaku kejahatan ini dapat diadili seadil-adilnya. Kami juga mengajak semua pihak untuk tidak menggeneralisasi atau menstigmatisasi semua organisasi pecinta alam yang ada di Jambi berdasarkan kejadian yang melibatkan individu yang tidak memiliki keterkaitan dengan kami," katanya.