Mahasiswi ini Lapor ke Polisi karena Dimasukkan ke Katalog Alexis

7 November 2017 17:50 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahasiswa JW dan pengacaranya Pieter L (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa JW dan pengacaranya Pieter L (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Junika Wijaya (21), salah satu perempuan yang melapor ke Polda Metro Jaya. Mahasiswi di fakultas hukum salah satu perguruan tinggi di Jakarta ini merasa nama baiknya dicemarkan. Nama Junika dan fotonya dimasukkan dalam katalog Alexis yang tersebar di media sosial dan whatsapp group.
ADVERTISEMENT
"Sore hari ini kita mendatangi Polda Metro Jaya terkait dengan laporan polisi dugaan pencemaran nama baik terhadap klien kami dengan inisial J seorang mahasiswi yang merasa namanya dicemarkan oleh manusia-manusia yang tidak bertanggung jawab terkait dengan katalog Alexis," kata pengacara Junika, Pieter Eli kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/11).
Menurut Pieter, Junika, dalam katalog itu fotonya diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Dan foto itu sebenarnya foto yang lama dua tahun yang lalu, diambil dari instagram dan dicantumkan sebagai salah satu model Alexis.
"Kami mendatangi Polda supaya proses ini diusut tuntas," beber Pieter.
Sedang Junika, kepada wartawan mengaku, dia pernah menjadii model, tetapi itu sudah beberapa tahun lalu. Junika tahu soal katalog itu dari saudaranya.
ADVERTISEMENT
"Ada saudaraku dia bilang ih kamu ada di sini, terus aku bilang kayak menyebar ke satu orang tapi ternyata makin lama makin banyak dan makin banyak yang komen negatif ke keluarga ke teman semua apalagi orang dekat-dekat," tegasnya.
Junika mengaku kenal dengan beberapa nama yang ada di katalog, karena mereka pernah menjadi model.
"Ya ada beberapa yang sempat satu majalah bareng, teman main ya mayoritas kenal," tutupnya.
Mahasiswa J, melapor ke Polda Metro Jaya (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa J, melapor ke Polda Metro Jaya (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)