Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Mahasiswi Muslim di India Dilarang Masuk Kelas karena Berhijab
19 Januari 2022 12:45 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dilansir Al-Jazeera, mereka diusir dari kelas pada Desember 2021 ketika hendak memasuki ruangan.
“Ketika kami sampai di pintu kelas, dosen mengatakan kami tidak bisa masuk dengan masih memakai hijab. Ia meminta kita melepaskannya,” ungkap A H Almas saat diwawancarai media asal Qatar itu.
Sejak saat itu, total enam mahasiswi Muslim di sebuah perguruan tinggi di Distrik Udupi, Karnataka, terpaksa harus duduk di luar kelas demi mengikuti perkuliahan.
Administrasi perguruan tinggi tersebut mengatakan, hijab bukanlah bagian dari seragam sekolah. Oleh karenanya, penggunaan hijab menjadi sebuah pelanggaran tata tertib.
Bahkan, sejak 31 Desember 2021, nama mereka di daftar kelas dicatat sebagai “absen.” Padahal, keenam mahasiswi masuk kuliah setiap hari.
“Kami tak akan gentar, tidak akan,” ujar salah satu mahasiswi bernama Aliya Assadi.
ADVERTISEMENT
Kabar mengenai situasi yang mereka alami beredar luas, setelah foto yang menunjukkan mereka sedang duduk di tangga luar kelas menjadi viral di media sosial.
Tak hanya diusir karena hijabnya, Almas mengaku ia dan kelima temannya menjadi sasaran ejekan dan diskriminasi.
“Duduk di luar ruang kelas setiap harinya bukanlah hal yang menyenangkan. Dosen dan teman-teman kuliah kami meledek kami. Mereka menanyakan apa salahnya jika kami melepas hijab kami. Kenapa tidak ikuti aturan saja, kata mereka,” jelas Almas.
“Salah satu teman saya jatuh sakit karena siksaan mental ini.”
Beban pikiran keenam mahasiswi ini semakin berat ketika dihadapkan dengan ujian tahunan. Untuk bisa mengikuti ujian, ada minimal persentase kehadiran yang harus terpenuhi. Sementara, mereka sudah dicatat absen sejak 31 Desember lalu.
ADVERTISEMENT
Pimpinan perguruan tinggi tersebut, Rudre Gowda, menegaskan mereka tidak bisa mengizinkan para mahasiswi untuk menggunakan hijab di kelas karena aturan seragam.
Ia pun berargumen kebijakan tersebut diatur oleh Kementerian Pendidikan.
“Kami berdiri bersama mereka dengan penuh solidaritas dan dukungan. Kami mendesak para pejabat di administrasi perguruan tinggi yang melarang perempuan Muslim menggunakan hijab agar diskors. Kami mendesak para gadis itu untuk bisa masuk kelas dengan menggunakan hijab mereka, dengan kehormatan dan martabat,” ujar Sekretaris Gerakan Persaudaraan di New Delhi, Afreen Fatima.
Asosiasi pengacara setempat telah melayangkan surat kepada Pemerintah Karnataka, agar bisa dilakukan investigasi terhadap perguruan tinggi tersebut.
ADVERTISEMENT
“Penolakan terhadap pendidikan bagi remaja-remaja Muslim dan memaksa mereka untuk memilih antara pendidikan atau keyakinan mereka adalah isu hak asasi manusia, dan harus ditangani layaknya itu [isu HAM],” tegas asosiasi tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, kerap kali terjadi diskriminasi di Negara Bagian Karnataka yang menargetkan kaum minoritas, yaitu umat Islam dan Kristen.
Bulan lalu, Majelis Pemerintahan Karnataka mengesahkan undang-undang yang melarang perpindahan agama. Pemerintahan setempat menuding kelompok misionaris Kristen memaksakan umat Hindu untuk pindah agama. Tuduhan itu dibantah keras oleh pemuka agama Kristen.