Mahasiswi Surabaya yang Lahiran Sendiri di Kos Kini Ditahan, Diduga Bunuh Bayi

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol. Foto: Shutter Stock

Polisi telah menahan ALSU (24), mahasiswi yang melahirkan sendiri di indekosnya di Jalan Gubeng Kertajaya 9E, Surabaya. Ia ditahan karena diduga telah membunuh bayi yang baru saja dilahirkannya itu.

"Hari Rabu, tanggal 5 Agustus 2026, terjadi peristiwa dugaan pembunuhan terhadap anak sendiri oleh ibu kandung di kamar kos Jalan Gubeng Kertajaya Surabaya," kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, saat dikonfirmasi, Senin (24/8).

Hadi mengatakan, peristiwa ini terungkap saat ibu kos berinisial IA (52) mendengar suara tangisan bayi dari dalam kamar kos ALSU.

Karena pintu kamar dalam keadaan dikunci dari dalam, IA meminta bantuan seorang saksi berinisial TSW untuk membuka paksa pintu kamar ALSU.

"Setelah pintu berhasil dibuka, pelapor masuk dan menemukan ALSU (terlapor) beserta seorang bayi baru lahir tergeletak/tidur tanpa alas di lantai kamar," ucapnya.

Mengetahui hal itu, IA kemudian membawa ALSU beserta bayinya ke RSUD Haji Surabaya untuk pertolongan medis.

"Namun setibanya di RSUD Haji Surabaya, diketahui bahwa bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia," katanya.

Setelah itu, peristiwa itu dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Polisi lalu menyelidiki dan mengamankan ALSU.

Barang bukti yang diamankan, yakni 1 buah seprai bernoda darah, 1 buah karpet bulu warna merah (alas melahirkan), dan 1 kotak gunting bedah.

Ia dijerat Pasal 460 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 80 ayat (3) dan (4) jo Pasal 76C UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

Pengakuan Mahasiswi

Seorang mahasiswi diduga melahirkan bayi sendirian di rumah kos di Jalan Gubeng Kertajaya 9E, Kota Surabaya, Jumat (7/8/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Sementara itu, dari pengakuan ALSU, ia diduga hamil di luar nikah. Namun, saat mengandung, ia sudah tidak berkomunikasi lagi dengan pacarnya yang diduga menghamilinya.

"(Pacaran) baru sebulan. Udah nggak komunikasi sejak bulan Juni," kata ALSU dalam video yang diunggah di akun instagram Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan @luthfie.daily.

ALSU juga mengaku bahwa sudah tidak ingin bertemu dengan pacarnya tersebut. Sebab, diduga saat ditanya terkait pertanggungjawaban, pasangannya tidak memberikan kepastian.

"Udah nggak pengin ketemu lagi. Ngomong tentang tanggung jawab gitu nggak komunikatif gitu. Di sini saya ngekos, orang tua di Jawa Tengah," ujar dia.

Ia menceritakan bahwa bayinya tersebut lahir di kamar kosnya sekitar pukul 14.00 WIB siang. Setelah melahirkan, ia kemudian mandi dan memotong ari-ari bayinya.

"Iya (bayi ditaruh telanjang di lantai). Mandi, baru ari-arinya tak potong pakai gunting bedah. (Punya gunting bedah) jurusannya vokasi paramedic veteriner. Ari-arinya tak masukin ke kresek," katanya.

ALSU mengaku alasan dirinya melahirkan anak seorang diri di dalam kamar kos karena takut mengecewakan orang tuanya.

"Sedih. Mengecewakan orang tua," ungkap dia.