Mahasiswi UPH Dianiaya Pacar: Kasus Diusut Polres Tangerang, Belum Ada Tersangka

25 Februari 2023 13:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi korban kekerasan. Foto: PR Image Factory/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi korban kekerasan. Foto: PR Image Factory/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polres Metro Tangerang Kota kini mengusut kasus penganiayaan terhadap Annisa Sakinah, mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH). Sebelumnya, kasus itu diusut Polres Tangerang Selatan.
ADVERTISEMENT
"Kami terima pelimpahannya lima hari lalu (20 Februari 2023)," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (25/2).
Zain mengatakan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

Viral Setelah Korban Bercerita di Medsos

Kasus ini sempat viral saat Annisa bercerita di medsos melalui akun @annisasknh8.
Dalam kasus itu, Benedict Jevon Kusuma telah resmi mendapatkan sanksi akademis dari UPH.