Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Mahendra Dito Ditangkap di Bali, Langsung Dibawa ke Bareskrim untuk Diperiksa
8 September 2023 13:12 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Bareskrim Polri telah menangkap buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal, Mahendra Dito Sampurna. Rupanya, Dito ditangkap di Bali.
ADVERTISEMENT
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan. Namun, ia enggan merinci lebih jauh, sebab, penangkapan dilakukan langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
"Benar, untuk info lebih lanjut perihal di atas, agar langsung ke Dirtipidum Bareskrim ya pak, beliau yang pimpin langsung," ujar Jansen saat dikonfirmasi, Jumat (8/9).
Terpisah, Brigjen Djuhandani mengatakan, Dito akan langsung dibawa ke Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan.
"Kita laksanakan pemeriksaan dulu," tutur Djuhandani.
Perkara Dito ini bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi. Namun saat penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan 15 senjata api berbagai jenis.
Senjata api itu kemudian diserahkan ke Polri untuk diteliti. Dari hasil penyelidikan sementara, 9 dari 15 senjata api yang ditemukan itu tidak memiliki izin alias ilegal.
Atas temuan tersebut, Dito kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.
ADVERTISEMENT
Namun, Dito dianggap tak kooperatif setelah tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim. Karena itu, penyidik secara resmi memasukkan Dito Mahendra sebagai DPO.
Bareskrim kini juga tengah mengusut pihak-pihak yang membantu Dito melarikan diri. Mantan kekasih Dito, Nindy Ayunda pun telah dimintai keterangan terkait perkara ini.