Mahendra Dito Usai Ditangkap Bareskrim: Nanti Saya Buka Semua, Tunggu Aja

8 September 2023 16:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal, Mahendra Dito Sampurna tiba di Bareskrim Polri, Jumat (8/9). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal, Mahendra Dito Sampurna tiba di Bareskrim Polri, Jumat (8/9). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri telah menangkap buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal, Mahendra Dito Sampurna. Ia kini telah tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (8/9).
ADVERTISEMENT
Saat digiring masuk, Dito mengaku akan membongkar semua fakta di balik kepemilikan senjata api yang ditemukan padanya.
"Tunggu, tunggu pengacara saya, tunggu-tunggu ya. Nanti saya buka semua, tunggu aja," ucap Dito.
"Tunggu nanti faktanya ya, tunggu-tunggu ya," sambung dia.
Pantauan kumparan, Dito tiba di Bareskrim sekitar pukul 15.50 WIB. Dia terlihat mengenakan topi hitam dan berbaju tahanan. Kedua tangan juga diborgol.
Buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal, Mahendra Dito Sampurna tiba di Bareskrim Polri, Jumat (8/9). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Dito ditangkap di kawasan Canggu, Badung, Bali pada Kamis (7/9). Hari ini, ia langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Perkara Dito ini bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi. Namun saat penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan 15 senjata api berbagai jenis.
ADVERTISEMENT
Senjata api itu kemudian diserahkan ke Polri untuk diteliti. Dari hasil penyelidikan sementara, 9 dari 15 senjata api yang ditemukan itu tidak memiliki izin alias ilegal.
Atas temuan tersebut, Dito kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.