Mahfud: Ada Mafia Hukum Dibackup Aparat-Lembaga, Hanya Presiden yang Bisa Atasi

6 November 2024 17:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks Menkopolhukam Mahfud MD dalam acara diskusi bertajuk 'Pemberantasan Korupsi: Masihkah Ada Harapan?', di Menara Bidakara, Jakarta, Rabu (6/11/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Eks Menkopolhukam Mahfud MD dalam acara diskusi bertajuk 'Pemberantasan Korupsi: Masihkah Ada Harapan?', di Menara Bidakara, Jakarta, Rabu (6/11/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
Eks Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan, dirinya pernah mendengar adanya mafia hukum yang dibackup oleh aparat dan lembaga-lembaga negara.
ADVERTISEMENT
Bahkan, katanya, backup untuk mafia tersebut juga bisa sampai ke langit.
"Saya kemarin di Yogya, mafia pernah bilang gitu. Mafia hukum itu ada backupnya dari aparat dan lembaga-lembaga negara. Sehingga, katanya backup untuk mafia itu katanya sampai ke langit," ujar Mahfud dalam diskusi bertajuk 'Pemberantasan Korupsi: Masihkah Ada Harapan?', di Menara Bidakara, Jakarta, Rabu (6/11).
Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (6/11/2024). Foto: Hafidz Mubarak A/Antara Foto
Meski begitu, ia tidak mengungkap sosok yang dimaksud. Hanya saja Mahfud menekankan masalah mafia ini hanya bisa diatasi oleh Presiden dalam hal ini Prabowo Subianto.
"Hanya Presiden yang bisa mengatasi ini, kalau mau. Kalau dipercayakan ke lembaga lain ndak kuat. Hanya Presiden yang bisa," tuturnya.
Eks Ketua MK ini menyebut, mafia tersebut terorganisir. Bahkan menyasar lembaga negara mulai dari legislatif, eksekutif hingga yudikatif.
ADVERTISEMENT
"Semuanya terjadi dengan polanya sendiri dan terorganisir," jelas dia.
Ilustrasi meja pengadilan. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mahfud kemudian menceritakan mafia hukum yang pernah ada di era Orde Baru. Pengurusan perkara dilakukan sejak awal penyidikan hingga proses putusan oleh hakim.
"Kalau ada kasus gitu, 'saya pesan perkara'. Ke polisi, 'tolong dong penyidiknya ini, nanti pakai pasal ini'. Begitu selesai pesan ke kejaksaan, 'jaksanya ini tuntutannya ini'. Nanti hakimnya pun dipesan, diatur," kata dia.
Menurutnya, kondisi yang terjadi sekarang tak jauh berbeda dan malah makin banyak dan kuat para bekingan mafia hukum.
"Nah, saudara, itu kita lihat di zaman orde baru, sekarang itu ada. Banyak dan justru makin kuat," pungkasnya.