Mahfud Bicara Pagar Laut dan Pencaplokan Tanah: Selesaikan atau Selamanya Gagal

4 Februari 2025 13:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks Menko Polhukam Mahfud MD ditemui di UGM, Selasa (4/2/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Eks Menko Polhukam Mahfud MD ditemui di UGM, Selasa (4/2/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Eks Menko Polhukam Mahfud MD turut angkat bicara soal kasus pagar laut ilegal di Tangerang maupun pencaplokan lahan rakyat.
ADVERTISEMENT
Menurut Mahfud, saat ini negara sedang terancam penjarahan besar-besaran oleh oligarki dan pengkhianat bangsa.
"Yang ingin saya katakan negara saat ini menurut saya sedang terancam oleh penjarahan besar-besaran oleh oligarki dan pengkhianat-pengkhianat bangsa sendiri yang takut dan malah bekerja sama terhadap oligarki," kata Mahfud usai menghadiri pengukuhan Anggito Abimanyu sebagai guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) di kampus UGM, Sleman, Selasa (4/2).
Maka dari itu permasalahan ini harus diselesaikan secara tuntas atau akan selamanya gagal.
Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Taruna Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP) berada di kapal sea raider saat akan melakukan pencabutan pagar laut di kawasan pesisir Pantai Citius, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (28/1/2024) Foto: Putra M. Akbar/ANTARA FOTO
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, semua yang merasa cinta Tanah Air harus bekerja sama menghadapi permasalahan ini ramai-ramai.
"Kalau tanggung-tanggung menghadapinya, akan kalah kita," ujar eks Ketua MK ini.
TNI AL bersama Instansi Maritim dan nelayan teruskan pembongkaran pagar laut yang sudah mencapai 18,7 Km di Tangerang, Banten, Senin (27/1/2025). Foto: Dok. Dinas Penerangan Angkatan Laut

Pejabat Kecil yang Dipecat

Soal adanya pejabat BPN yang dipecat di kasus pagar laut Tangerang, Mahfud mengatakan yang dipecat hanya pejabat-pejabat kecil.
ADVERTISEMENT
"Itu kecil, pejabat-pejabat kecil itu pun yang sudah dipindah. Ini pengambil kebijakannya yang mengawal di tempat-tempat penentu kebijakan mulai dari menteri, dirjen, kakanwil," bebernya.
"Kantah (penjabat di kantor pertanahan) itu kan sudah dipecat dan itu urusan administratif nggak mungkin dia melakukan apa-apa kalau tanpa ada beking perintah dari atas atau pembiaran dari atas karena intervensi luar karena kolusi dan sebagainya," tegasnya.
Oleh sebab itu penyelesaian menurut Mahfud harus menyeluruh. "Kalau kita tidak ingin menyesal kehilangan negara ini dengan segala kekayaan alam dengan segala idealismenya sebagai bangsa yang merdeka dulu dengan gagah," pungkasnya.