Mahfud Bicara soal Posisi Mayor Teddy di Seskab Kabinet Prabowo

22 Oktober 2024 17:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks Menkopolhokum Mahfud MD saat dijumpai di Kementerian Pertahanan, Jakpus, Selasa (22/10/2024).  Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Eks Menkopolhokum Mahfud MD saat dijumpai di Kementerian Pertahanan, Jakpus, Selasa (22/10/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Eks Menkopolhukam Mahfud MD merespons Mayor Teddy Indra Wijaya yang ditunjuk Presiden Prabowo sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Mayor Teddy tak perlu melepaskan status keanggotaannya sebagai prajurit TNI.
ADVERTISEMENT
"Oh, ya mungkin baru pertama ya [tanpa perlu mundur dari militer], enggak tahu, nanti kan ada [perubahan aturan soal Seskab]. Jadi, biarkan bekerja dulu, menurut saya. Saya kira Pak Prabowo mampu memilih yang terbaik," ujarnya kepada wartawan di Kantor Kementerian Pertahanan, Selasa (22/10).
Mahfud tidak melihat apa yang terjadi dalam kasus Mayor Teddy ini adalah bentuk dari dwifungsi yang lahir kembali.
"Kalau saya sih gak pernah berpikir itu ya [lahirnya dwi fungsi ABRI], belum melihat gambaran dan uratnya," terangnya.
Menurutnya tidak perlu ada hal yang dipertentangkan antara hubungan militer dengan sipil. Sebab, sudah ada porsinya masing-masing.
"Menurut saya sipil militer ya tidak perlu dipertentangkan karena itu ada fungsi masing-masing ya. Militer punya fungsi sendiri untuk pertahanan, keutuhan ideologi negara kita. Sedangkan sipil itu juga sama, tetapi dari sudut-sudut yang lain," sambungnya.
Mayor Teddy Indra Wijaya (kedua kanan) memberikan hormat kepada Presiden Prabowo Subianto saat pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Mayor Teddy akhrinya dilantik sebagai Seskab. Posisi Teddy sebagai tentara aktif dan jabatan Sekretaris Kabinet sempat dipertanyakan.
ADVERTISEMENT
Sebab, Seskab seharusnya jabatan setingkat menteri yang tidak bisa diisi oleh tentara dengan level pangkat mayor. Belakangan, ada Perpres baru yang menurunkan level Sekretaris Kabinet menjadi di bawah Kemensetneg dan level jabatan setara Eselon II.
Dengan kondisi ini, Teddy bisa menjabat Sekretaris Kabinet tanpa harus keluar dari TNI. Sebab, Eselon II bisa diisi perwira menengah sampai tertinggi jenderal bintang 1.
Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut Seskab kini sudah digabung dengan Mensesneg. Begitupun disebutnya bahwa posisi yang diberikan ke Teddy itu kini tidak setingkat menteri.
Hal ini pun diamini oleh TNI AD, Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. Dia mengatakan dengan begitu Mayor Teddy bisa tetap mempertahankan statusnya sebagai Prajurit TNI.
ADVERTISEMENT