Mahfud Dorong Implementasi Deklarasi Pemberantasan TPPO di ASEAN

4 September 2023 11:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Mahfud MD dan Menlu Retno Marsudi di ASEAN Political Security Community Council Meeting, Senin (4/9/2023).  Foto: Nadia Riso/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD dan Menlu Retno Marsudi di ASEAN Political Security Community Council Meeting, Senin (4/9/2023). Foto: Nadia Riso/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menkopolhukam Mahfud MD menyinggung tentang tindak pidana perdagangan orang (TTPO) pada pertemuan ASEAN di Jakarta, Senin, (4/9). Ia mengatakan, masalah itu merupakan tantangan di Asia Tenggara.
ADVERTISEMENT
Mahfud menyebut, pada Mei lalu pemimpin ASEAN telah mengadopsi Declaration on Combatting Trafficking in Persons (TIP) Caused by the Abuse of Technology atau Deklarasi Pemberantasan Perdagangan Manusia akibat Penyalahgunaan Teknologi. Saat ini implementasi kesepakatan menjadi tugas yang wajib dilakukan.
"Ini waktunya bagi kami mendorong implementasi oleh badan sektoral yang relevan," kata Mahfud di Sekretariat ASEAN di Jakarta Selatan dalam pertemuan ASEAN Political Security Community Council Meeting.
"Kami butuh untuk memastikan pencegahan, penuntutan terhadap pelaku, dan perlindungan korban," sambung dia.
Implementasi, kata Mahfud, tak hanya bagi tindak pidana perdagangan orang (TTPO), namun kejahatan lain. Yang menjadi sorotannya pencucian uang, perdagangan narkotika, dan terorisme.
"Masalah itu hanya bisa diatasi dengan kerja sama lintas perbatasan yang kuat," jelas Mahfud.
ADVERTISEMENT
"Oleh karena itu, mari kita bekerja bersama memperkuat kerja sama regional manajemen perbatasan, bantuan hukum lintas batas, dan pertukaran informasi," papar dia.