Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Mahfud Dukung Pejabat Tak Banyak Kunker ke Luar Negeri: Gerindra Harus Pelopori
3 November 2024 10:14 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mahfud MD mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar pejabat hingga anggota DPR dan DPRD tidak banyak melakukan studi banding ke luar negeri.
ADVERTISEMENT
Ia menilai pernyataan dan sikap Prabowo masih memberikan harapan demi kesejahteraan rakyat hingga penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
"Sampai saat ini arahan-arahan dan sikap Presiden Prabowo untuk kesejahteraan rakyat, demokrasi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi masih memberi harapan," tulis Mahfud di akun X pribadinya dikutip Minggu (3/11).
"Teranyar, pidatonya di GSN agar pejabat, termasuk DPR/DPRD, tidak banyak studi banding karena kita sudah tahu masalah kita," tambah dia.
Eks Menko Polhukam ini menceritakan pengalaman ketika dirinya tugas ke luar negeri. Ia menyebut, banyak pegawai Kedubes RI yang mengeluh karena hampir setiap saat secara bersambung selalu ada rombongan dari Kementerian, DPR/DPRD, lembaga negara, pusat dan daerah kunker ke luar negeri.
ADVERTISEMENT
"Belum pulang yang satu, datang lain. Mereka harus dilayani secara protokoler," ucap dia.
Eks Ketua MK ini mengatakan, ada permasalahan karena hak kunker ke luar negeri dan antar daerah bagi Pemda/DPRD diberikan dengan aturan resmi.
"Bahkan, waktu saya di DPR, selain komisi-komisi, Pansus sebuah RUU pun ada jatah studi banding ke luar negeri meski urgensinya tidak ada. Kita tahu ini melelahkan KBRI dan secara halus mereka sering mengeluh," ucap dia.
Oleh sebab itu, Mahfud mengatakan pemerintah perlu mengatur kembali hak melakukan kunker ini secara ketat. Dirinya memahami Kemenkeu dan Kemendagri sudah berusaha untuk mengatur masalah ini.
"Tapi jika sudah dibahas di lembaga politik tertentu ada saja alasan untuk mencari pembenaran. Presiden/Pimpinan Koalisi Merah Putih, terutama Partai Gerindra, harus mempelopori pengaturan kembali tentang ini," kata Mahfud.
ADVERTISEMENT