Mahfud Gelar Rapat Perdana dengan Tim Ahli Satgas TPPU Kasus Rp 349 Triliun

5 Mei 2023 10:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Mahfud MD menggelar jumpa pers bersama para tenaga ahli Satgas TPPU di kantor Kemenkopolhukam. Foto: Youtube/Kemenko Polhukam RI
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD menggelar jumpa pers bersama para tenaga ahli Satgas TPPU di kantor Kemenkopolhukam. Foto: Youtube/Kemenko Polhukam RI
ADVERTISEMENT
Mahfud MD menggelar rapat perdana bersama dengan para tenaga ahli yang tergabung dalam Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU). Rapat digelar di kantor Kemenkopolhukam, Jumat (5/5).
ADVERTISEMENT
"Pagi ini saya tadi dapat waktu 45 menit mengadakan rapat pendahuluan satgas komite TPPU untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan agregat Rp 349 triliun," kata Mahfud.
Satgas tersebut dibentuk untuk mengusut laporan dugaan pencucian uang Rp 349 triliun yang dilaporkan PPATK ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menko Polhukam Mahfud MD menggelar jumpa pers bersama para tenaga ahli Satgas TPPU di kantor Kemenkopolhukam. Foto: Youtube/Kemenko Polhukam RI
Satgas tersebut dibekali 12 orang tenaga ahli. Mereka berasal dari berbagai latar yang merupakan ahli di bidang TPPU, korupsi, perekonomian, kepabeanan, hingga cukai.
Menurut Mahfud, rapat tersebut ialah untuk memastikan komitmen para ahli tersebut. Hampir semua ahli itu hadir dalam rapat, meski ada beberapa hadir secara virtual.
Sementara yang hadir fisik tampak Yunus Hussein dan Muhammad Yusuf yang pernah menjadi Kepala PPATK. Selain itu, ada juga mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Laode Muhammad Syarif, hingga ekonom Faisal Basri
ADVERTISEMENT
"Kali ini rapat hanya untuk memastikan bahwa: satu, kita punya komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi ketatapemerintahan ke depan di bidang pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi," ujar Mahfud.
"Kedua, memastikan bahwa semua nama yang tercantum di dalam keputusan Menko Polhukam semuanya sudah hadir hari ini," sambungnya.
Mahfud menyatakan tim akan langsung bekerja. Mengusut soal polemik Rp 349 triliun.
"Kami siap bekerja dan mulai saat ini akan segera memilah-milah kasus yang didahulukan dan untuk siapa dan bagaimana caranya sehingga semua nanti akan bisa mudahan sangat produktif sampai akhir tahun 2023," papar Mahfud.
"Minimal tenaga ahli akan memilah temuan-temuan yang direkomendasikan dari perumusan kebijakan serta usulan teknis dan mekanisme yang lebih tepat dari kasus yang sedang ditangani," imbuh Mahfud.
ADVERTISEMENT
Ia pun membantah anggapan bahwa Satgas TPPU bekerja lambat.
"Jangan tanya lagi kok lambat banget kok seperti hilang, enggak. Kan ini baru Lebaran, dulu keputusannya kan sudah menyebut keputusan ini dan selesai liburan kita ngebut lagi kerjanya," pungkasnya.
Berikut daftar lengkap 12 tim tenaga ahli Satgas TPPU: