Mahfud Kaget Indeks Korupsi Terjun Bebas: Di DPR-MA Ada Transaksi di Balik Meja

11 Juni 2023 11:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD di Kementerian Keuangan, Selasa (6/6). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD di Kementerian Keuangan, Selasa (6/6). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap kekagetannya soal angka indeks korupsi di Indonesia yang merosot. Hal itu disampaikan Mahfud dalam paparannya di acara KPPU (Komisi Pengawasan Persaingan Usaha) di Sarinah, Minggu (11/6).
ADVERTISEMENT
"Yang menarik indeks persepsi korupsi kita di tahun 2022 itu turun, terjun bebas. Kalau di awal order baru indeks persepsi korupsi kita 20, masih rendah sekali. Tapi setelah Reformasi naik terus sampai akhirnya di 2021 mencapai 38. rata-rata naik 1 lah, kalau turun sedikit, ya naik lagi," kata Mahfud.
"Tapi di 2022 indeks persepsi korupsi kita terjun dari 38 ke 34. itu membuat kita kaget," imbuhnya.
Menurut Mahfud, artinya korupsi makin merajalela. Ia pun merinci di mana biasanya korupsi itu terjadi.
"Korupsinya makin menjadi2 berarti. Di sektor-sektor mana itu? saya sebagai Menko Polhukam mengundang lembaga-lembaga internasional itu. Kesimpulannya itu memang terjadi conflict of interest di dalam jabatan-jabatan politik," jelasnya.
"Di DPR terjadi transaksi-transaksi di balik meja, MA pengadilan bisa membeli perkara. di pemerintah di birokrasi sama. itu temuannya," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, korupsi seperti itu memang kasat mata. Namun justru disorot oleh lembaga internasional.
"Mungkin tidak bisa kita lihat dari mata kita sendiri makanya kita menjadi kaget loh kok begitu. Itu yang melihat dunia internasional. Mereka bertanya orang-orang yang pernah punya urusan di Indonesia itu apa masalahnya," tutup Mahfud MD.