Mahfud: Kandungan Gas Air Mata Kedaluwarsa Tengah Diuji Lab, Bahaya atau Tidak

11 Oktober 2022 17:51 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Mahfud MD, menyatakan bahwa tim telah menerima laporan perihal penggunaan gas air mata kedaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan.
ADVERTISEMENT
Untuk mengetahui kandungannya berbahaya atau tidak, gas air mata kedaluwarsa itu tengah diperiksa di laboratorium.
"Bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan saat ini sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksakan di laboratorium. Misalnya menyangkut dengan kandungan gas air mata apakah daluarsa itu berbahaya atau sejauh mana tingkat kebahayaannya lebih berbahaya atau tidak berbahaya daripada yang tidak kedaluwarsa," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/10).
Pengujian tersebut dilakukan mengingat gas air mata kedaluwarsa itu digunakan oleh petugas dalam tragedi Kanjuruhan. Bahkan, penggunaan gas air mata kedaluwarsa ini telah dibenarkan oleh pihak Kepolisian.
”Tim juga menemukan bahwa gas-gas yang disemprotkan itu sebagian dari yang ditemukan itu adalah yang sudah daluarsa, ada yang masih akan diperiksa lagi apakah daluwarsa atau tidak,” ungkap Mahfud.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan soal gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan, Senin (10/10/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Jika hasil dari pemeriksaan telah rampung dilakukan, kata Mahfud, pihaknya akan segera melakukan analisis untuk kemudian dirangkum dalam sebuah rekomendasi yang segera akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo Jumat pekan ini.
ADVERTISEMENT
"Besok mulai hari Rabu, Tim akan segera melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi sehingga diharapkan laporannya bisa saya serahkan kepada bapak presiden pada hari Jumat pekan ini,” kata Mahfud.
"Jadi Kalau dulu kami minta satu bulan presiden menyatakan kalau bisa dua minggu, kami Insyaallah lebih cepat lagi 10 hari saja artinya hari Jumat ini sudah bisa diserahkan,” sambungnya.
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Foto: Ari Bowo Sucipto/ANTARA FOTO
Polisi Akui Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa
Sebelumnya, Polri mengakui menggunakan gas air mata yang sudah kedaluwarsa dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Beberapa gas air mata yang ditembakkan saat tragedi itu kedaluwarsa pada 2021.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, ada tiga jenis gas air mata yang digunakan pihaknya dalam peristiwa tersebut. Tiga jenis gas air mata itu berwarna hijau, biru dan merah. Gas air mata dengan selongsong berwarna hijau hanya menimbulkan suara dan asap. Sementara, untuk selongsong berwarna biru dengan tingkat menengah.
ADVERTISEMENT
Terakhir, ada pula dengan selongsong gas air mata yang berwarna merah. Gas air mata tersebut disebut merupakan tingkatan paling tinggi yang dapat menyebabkan iritasi pada mata dan pernapasan. Namun hanya bersifat sementara.
Temuan soal gas air mata kedaluwarsa itu pertama disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Ia mengaku mendapatkan temuan mengejutkan terkait Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (10/10). Hal ini terkait gas air mata.
Anam mengatakan, pihaknya mendapat informasi gas air mata yang digunakan aparat kala kerusuhan terjadi di Kanjuruhan telah kedaluwarsa. Hal tersebut kini tengah diusut.