Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam Mahfud MD mengecam pengekangan kebebasan berpendapat di kampus. Mahfud menilai saat ini banyak kampus yang mulai tidak demokratis dengan melarang mahasiswa berdiskusi tentang suatu hal.
ADVERTISEMENT
Menurut Mahfud, mahasiswa boleh berdiskusi di kampusnya asal tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Misalnya, diskusi yang ditujukan untuk memojokkan atau mencaci maki orang lain.
"Kampus sekarang sudah banyak yang melarang mahasiswanya kreatif," kata Mahfud, di Kampus Unpad Dipatiukur, Kota Bandung, Rabu (30/10). "Melarang mahasiswanya terbuka bagi mahasiswanya diskusi dan memata-matai diskusi dan sebagainya".
Mahfud mengatakan, kampus mestinya terbuka bagi mahasiswa. Pemimpin universitas juga mesti menjamin keterbukaan tersebut. Sebab, kata dia, pemimpin Indonesia yang berintegritas lahir melalui diskusi-diskusi yang diadakan di kampus.
"Mahasiswanya juga harus kreatif, karena Indonesia itu maju, punya pemimpin yang berintegritas itu, adalah ketika pemimpin-pemimpin yang tampil di etalase kepemimpinan nasional itu mereka yang aktivis di kampus, yang banyak berdiskusi," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Mahfud juga menyebut, kampus memiliki dua pedoman, yakni tradisi akademik dan norma akademik. Norma akademik contohnya kegiatan belajar di kampus yang mesti memenuhi sejumlah SKS dan meraih indeks prestasi kumulatif (IPK) tertentu.
Sementara, tradisi akademik contohnya diskusi atau kegiatan berkumpul yang berada di lingkungan kampus. Dia pun menceritakan pengalamannya ketika mendiskusikan buku dengan rekan-rekannya saat masih kuliah. Intinya, menurut dia, tradisi akademik mesti dibarengi dengan norma akademik.
"Tapi norma akademik enggak cukup karena banyak orang yang IPK-nya tinggi tapi tidak bisa berkembang dengan baik dan tidak bisa mengembangkan masyarakat dengan baik. Maka harus tradisi akademik," ucap dia.
"Dalam demokrasi kehidupan masyarakat dan menyatakan pendapat dengan sebaik-baiknya itu harus dijamin negara dan oleh kita sendiri," ujar Mahfud.
ADVERTISEMENT
Hal yang memicu Mahfud membahas soal pengekangan kebebasan berpendapat di kampus adalah pembubaran diskusi yang digelar mahasiswa dari sejumlah organisasi mahasiswa di Taman Internet, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Udayana (Unud) dibubarkan, Senin (28/10) malam.
Mahfud membaca berita pembubaran diskusi itu dari sebuah surat kabar nasional. Diskusi itu diikuti Serikat Demokratik Mahasiswa Nasional (SDMN), organisasi Front Mahasiswa Nasional (FMN), LPM Kanaka, dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).
Diskusi dengan tema “Apa yang Tersisa Pasca Pelantikan Jokowi? Oligarki, Orde Baru 2.0" dikabarkan dibubarkan oleh Rektorat Unud.
Live Update