Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Mahfud Komentari Densus 88 Kuntit Jampidsus Kejagung, Singgung Mafia Timah
5 Juni 2024 11:07 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Eks Menko Polhukam Mahfud MD mengomentari penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.
ADVERTISEMENT
Mahfud mengungkapkan, ada dua hal yang jadi perhatiannya dalam kasus ini.
"Pertama, cara penyelesaiannya dan penjelasannya ke publik yang mbulet, ndak jelas sampai hari ini. Ini sebenarnya apa, sih, yang terjadi? Harusnya, kan, pemerintah menjelaskan. Kan, ada pejabat yang berwenang menyelesaikan ini," kata Mahfud MD dalam podcast Terus Terang yang diunggah di akun Youtubenya, Rabu (5/6).
Masalah kedua, menurut Mahfud, adalah pokok permasalahan dalam kasus ini yang ia nilai terlalu aneh. Berdasar penjelasan pendiri Densus 88, Irjen (Purn) Ansyaad Mbai, menurut Mahfud, petugas Densus 88 tugasnya adalah mengurus masalah teror, bukan mengurus soal korupsi.
Dia mempertanyakan apakah anggota Densus 88 yang menguntit Jampidsus itu memiliki surat tugas dan siapa yang menugaskannya.
ADVERTISEMENT
"Kalau melakukan tugas-tugas itu harus jelas masalahnya apa, surat tugasnya dari siapa? Ini ada ndak? Kalau ndak ada, yang kemudian kan gampang, orang sudah ditangkap diinterogasi aja. 'Ini kamu dari mana melakukan itu? Apa surat tugasmu?' Densus kan (ada) prosedurnya," ucap Mahfud.
Dalam kasus penguntitan ini, banyak pihak yang menduga hal ini ada hubungannya dengan kasus korupsi timah yang tengah ditangani oleh Kejagung. Mahfud lalu menyinggung soal pergantian mafia timah yang sempat dijelaskan oleh Ansyaad Mbai.
"Sehingga lalu dengan cara itu agar orang-orang tertentu bisa ditangkap lalu owner mafia ini bisa diganti pada saat nanti terjadi pergantian pemerintahan. Ini penjelasannya Ansyaad Mbai ya," lanjutnya.
Mahfud Desak Kasus Penguntitan Dibuka
Mahfud lalu meminta agar kasus ini dibuka dan hasil interogasi oknum Densus 88 yang menguntit Jampidsus dibuka. Pemerintah, maupun kedua lembaga, harus memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Ini yang harus dijelaskan kepada masyarakat karena masyarakat ini kan harus diberi ketenteraman, kalau hal gini Kejagung aja kena apalagi yang bukan Kejagung. Orang akan berkata begitu. Ini yang ditangkap ini aja munculkan, periksa, lalu munculkan keterangannya ke publik, 'Saya ditugaskan oleh ini, untuk ini' kan gitu," pungkas eks cawapres ini.
Live Update