Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Mahfud: Mari Dukung OTT KPK, Dukung Juga Tutup Celah Korupsi dengan Digitalisasi
21 Desember 2022 21:28 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Eks Ketua MK itu mengatakan sejak dulu hingga saat ini ia mendukung OTT KPK. Namun di sisi lain ia juga mendukung upaya meminimalisasi OTT dengan melakukan pencegahan korupsi melalui digitalisasi.
"Jadi, tak ada yang melarang OTT. Menurut saya, OTT bagus sekali. Sayalah dulu orang pertama yang bilang bahwa KPK sekarang ini prestasinya tak kalah bagus dari KPK yang sebelumnya karena keberanian OTT-nya lebih produktif. Ini bisa dicek dari berbagai jejak digital," kata Mahfud dikutip dari akun Instagramnya, Rabu (21/12).
OTT, kata Mahfud, tidak dilarang dan tetap didukung. Begitu juga dengan upaya pencegahan melalui digitalisasi seperti yang disampaikan oleh Luhut.
"Mendukung digitalisasi guna meminimalisir OTT karena efektifnya upaya menutup celah korupsi, tak harus diartikan menghentikan OTT. Menurut saya, setiap upaya menutup celah korupsi adalah bagus. Tapi sebelum ada bukti bahwa upaya menutup celah korupsi itu efektif, OTT harus tetap jalan," kata Mahfud.
ADVERTISEMENT
Mahfud sebelumnya mengatakan upaya pencegahan korupsi melalui digitalisasi ditunjukkan pemerintah dengan mengajukan RUU Pembatasan Transaksi Dengan Uang Tunai. Selain itu pemerintah juga tengah menyiapkan draft Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Luhut Bicara soal OTT KPK
Sebelumnya dalam forum Stranas PK, Luhut awalnya menyampaikan perihal pentingnya keberadaan e-katalog untuk meminimalisasi adanya penyalahgunaan dalam urusan pengadaan.
Ia menargetkan nantinya akan ada 2,3 juta item yang dapat didaftarkan ke dalam e-katalog tersebut.
Jika berhasil, kondisi itu bahkan diyakini Luhut dapat berdampak pada tumbuhnya lapangan kerja. Ia mendorong agar e-katalog ini dimaksimalkan sebagai upaya pencegahan korupsi. Bahkan diklaim jauh lebih baik ketimbang KPK harus menindak orang melalui OTT.
Tak hanya itu, Luhut juga menganggap OTT yang kerap dilakukan komisi antirasuah juga punya dampak buruk. Sehingga, ia bilang, seluruh pengadaan sebaiknya didigitalisasi agar pencegahan korupsi bisa dilakukan.
ADVERTISEMENT
"OTT, OTT itu kan ndak bagus sebenarnya buat negeri ini jelek banget, gitu. Tapi kalau digitalize siapa yang mau melawan kita," kata Luhut.